Cara Naik Level STR Bidan Online KTKI Kemkes

Cara Mengajukan Naik Level STR Bidan Online KTKI Kemkes untuk mendapatkan STR baru dengan Latar Belakang Pendidikan sesuai dengan kondisi terbaru saat ini.
Bagi Bidan yang sudah memiliki STR dan masa berlaku STR masih panjang sementara latar pendidikan sudah naik level atau tidak sesuai dengan pendidikan yang tercantum pada STR lama dapat mengajukan Naik Level STR untuk mendapatkan STR baru dengan latar belakang pendidikan yang sama. Sebagai contoh misalnya pada waktu Anda mendaftarkan STR sebelumnya pendidikan Anda adalah D III Kebidanan, sementara sekarang Anda sudah menyelesaikan kuliah D IV atau S1 Kebidanan secara otomatis tentunya latar belakang pendidikan pada STR lama tidak sesuai lagi dengan latar belakang pendidikan Anda pada saat ini.

Selain dari pada itu  ketika Anda mencoba mendaftar atau melamar pekerjaan pada suatu Instansi, anda tidak bisa menggunakan Ijazah D IV apabila persyaratan pendidikan pada lamaran harus sesuai dengan pendidikan yang ada di STR. Maka dari itulah diperlukan yang namanya upgrade atau naik Level STR sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah ditempuh.

an image


Disini saya akan membagikan pengalaman cara bagaimana mengusulkan Nail Level STR secara online melalui Website STR Online Ver. 2.0 | MTKI yang tidak lain adalah Website KTKI Kemkes. Untuk tahapannya sebenarnya tidak jauh berbeda dan bisa dibilang hampir sama persis dengan prosedur usulan STR baru baik yang Pendaftaran maupun Perpanjangan.

1. Buka halaman website STR Online Ver. 2.0 | MTKI

an image


2. Gulir ke bawah kemudian centang Saya Sudah Membaca dan Memahami Ketentuan di Atas, Klick Tutup untuk menutup jendela pemberitahuan.

3. Buat PIN dengan cara Klick Menu Belum Punya PIN

an image


4. Masukkan alamat email, No. NIK, Nama sesuai KTP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, isi kode Captcha kemudian Klick Daftar.

an image


5. Pembuatan Pin Selesai dan Sukses, Catat PIN Anda atau Screenshot dan Simpan

an image


6. Klick Mulai Registrasi, masukkan alamat email dan PIN serta Captcha kemudian Klick Masuk

an image


7. Pilih Menu Registrasi Ulang

an image


8. Pilih Menu Naik Level

an image


9. Masukkan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nomor STR Lama kemudian Klick Kirim

an image


10. Langkah selanjutnya lengkapi semua data yang harus diinput yang terdiri dari 6 Langkah. Untuk detailnya silahkan Baca Postingan sebelumnya Cara Pendaftaran dan Perpanjangan STR Bidan Online.



Sebelum mengkonfirmasi dan mengirim ajuan, pastikan semua data yang anda input dipastikan benar, dan file yang diupload sesuai dengan pada tempatnya.

an image


Setelah Anda selesai mengajukan Nail Level STR maka Anda akan memperoleh pesan email seperti berikut ini:

an image


Pada saat Ajuan Naik Level STR Bidan, pelanggan saya meminta agar pada bagian Upload STR Lama diupload dengan file Ijazah, karena suatu alasan yang saya lupa untuk menjelaskannya dan hasilnya seperti berikut ini ajuan STR ditolak dan harus diperbaiki:

an image


Setelah saya perbaiki selang satu hari kemudian kembali mendapatkan pesan email bahwa ada kekurangan dan harus diperbaiki seperti tampak pada screenshot di bawah ini:

an image


Sesuai dengan petunjuk bahwa nomor dan tanggal sertifikat kompetensi diisi dengan Nomor dan Tanggal Ijazah D4/S1, saya pun hanya mengikuti petunjuk sesuai dengan intruksi yang diberikan.

an image


Hasilnya selang satu hari kemudian, Alhamdulillah proses ajuan Nail Level STR diterima diintruksikan untuk membayar biaya Admin sebensar Rp. 100.000 menggunakan kode Billing.

an image


Dapat disimpulkan bahwa pada saat mengajukan Naik Level STR file yang diupload harus tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan namun khusus pada Nomor dan Tanggal sertifikat kompetensi pada Langkah ke 3 diisi  dengan Nomor dan Tanggal Ijazah D4/S.

 Demikianlah Tutorial Cara Mengajukan Nail Level STR Bidan Online KTKI Kemkes untuk mendapatkan STR baru dengan Latar Belakang Pendidikan sesuai dengan kondisi terbaru Anda saat ini. Selamat mencoba dan semoga sukses, apabila ada kendala atau ada hal-hal yang kurang dimengerti silahkan tinggal pesan di kolom komentar.

About the Author

Seorang Blogger Newbie Lampung

60 komentar

  1. Apa bisa naik level dari d3 ke d4 menggunakan sertifikat kompetensi d3 ?
  2. Kayaknya gak bisa harus sesuai dengan ijazah terakhir, tp gak ada salahnya dicoba. Nanti kl memang tida bisa dikasih kesempatan buat memperbaikinya sampai dengan selesai
  3. Klo mau naik level dari d3 ke d4 tetapi tidak ada sertifikat kompetensi bagaimana y??
  4. Dicoba dulu saja Sis Yunita, kl memang diharuskan pakai Sertifikat Kompetensi nanti pasti ada notifikasinya kok, dikasih kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi data sampai dengan dinyatakan valid memenuhi untuk diterbitkan STR
  5. Berarti harus lulus ukom kedua kalinya untuk d4 nya yah?
  6. Apakah nomor str kita berubah setelah naik level ? Atau tetap sama dgn str lama ? Soal nya str lama beda provinsi dgn alamat skrg.
    1. Kurang tau saya, karena setiap STR baru yang datang langsung saya serahkan kepada user dan tidak pernah saya coba lihat apakah ada perbedaan nomor STR baru dengan lama, tp kemungkinan nomor STRnya tetap cuma masa berlakunya diperbaharui
  7. Klw misalkan STR D3 masih aktif tp sdh di upgrade ke STR D4 Apakah STR D3 masih berlaku? Dan bisa di pakai pakai dftr CPNS?
    1. Sebaiknya untuk pendaftaran CPNS mengacu pada Ijazah terakhir menurut saya, namun apabila STR masih dalam proses pencetakan atau pengiriman mungkin bisa melampirkan STR lama kemudian dibagian bawahnya dilampirkan bukti Upgrade STRnya. sebenarnya bisa jg mendaftar menggunakan STR lama dan ijazah D3nya, sama seperti kl ada user tententu yang mendaftar CPNS dengan kualifikasi ijazah SMA
  8. Berapa lama mengurus str yg naik level seperti itu? Terimakasih
    1. Kalau berkas lengkap, tidak ada kesalahan ketika input dan upload data sekitar 2 minggu sudah bisa menerima STR, biasanya STR paling lama diproses 7 hari sudah termasuk proses pengiriman
  9. Saya sudah naik level str sanitarian dari d3 ke s1 kesehatan masyarakat...
    Jika saya mendaftar d3 kesling utk cpns apakah str naik level saya memenuhi persyaratan?
    1. Jika mendaftar dengan ijazah D3 maka STRnya harus menggunakan STR sebelumnya yang masih aktif, namun apabila mendaftar demgam S1 maka harus menggunakan STR baru sesuai jenjang S1. Mohon maaf apabila jawabannya mungkin kurang tepat, karena bukan bidang saya
  10. Mau tanya gimana kalau. STR D3 aku sdh mati bulan agustus mau urus kmarin2 alasanx msih sibuk covid trus ini aku mau urus naik level D4 apa bisa msih pake no STR lama itu yg sdh mati, trus aku jg lulusx tahun 2013 dan angkatan aku ngga ada ujian UKOM tpi kmi ikut pemutihan, gimana cara aku ngisi kolom no. Sertfkat ukom n tgl ukom ya? Mohon bantuanx
  11. Menurun saya untuk nomor UKOMnya bisa diganti dengan surat keterangan bahwa pada saat itu tidak ada ujian ukom dari Kampus Tempat Kuliah, jadi nanti yang diupload surat keterangan itu. Untuk STR sudah mati tetap bisa daftar, nanti pilih saja opsi perpanjangan STR
  12. Jika str d3 masih berlaku apakah bisa lgsg naik level str d4 atau pengajuannya dilakukan setelah masa berlaku d3 habis? Terimakasih
    1. Bisa langsung mengajukan naik level dan tidak perlu menunggu masa berlaku STR D3 berakhir
  13. Bisa langsung mengajukan naik level dan tidak perlu menunggu masa berlaku STR D3 berakhir
  14. Kak, misalnya str D3 saya berlakunya sampai Mei 2022, jika saya naikkan level STR menjadi D4, apakah perpanjangan otomatis atau ttp di Mei 2022?
    1. Untuk naik Level setahu saya tidak perlu menunggu masa aktif STR habis, dicoba aja langsung usulkan naik level dari pada nanti sudah dekat masa expired baru buru-buru mengajukan sementara proses daftar dan perpanjangan STR sekarang agak susah dan prosesnya lama
  15. Kak, jika STR D3 saya berlaku sampai Mei 2022, dan sekarang saya melakukan naik level ke STR D4. Apa masa berlakunya otomatis diperpanjang atau tetap di Mei 2022?
    1. Untuk naik Level setahu saya tidak perlu menunggu masa aktif STR habis, dicoba aja langsung usulkan naik level dari pada nanti sudah dekat masa expired baru buru-buru mengajukan sementara proses daftar dan perpanjangan STR sekarang agak susah dan prosesnya lama
  16. Kak mau tanya dong, untuk persyaratan naik level str D3 ke d4 keb, itu kan persyaratan nya ada foto, surat keterangan sehat, str lama, sama serkom. Nah yg di upload itu serkom waktu D3 atau ijazah D4 ya ?
    1. Yang D4 Sis yang diupload, kan mau naik level
  17. Kk mau tanya donk, untuk persyaratan naik level dari D3 ke D4 persyaratan salah satunya serkom nah yg diapload serkom D3 atau serkom D4??
    1. Yang diupload serkom D4 gan/sis sesuai dengan yang diajukan Ijazah D4
  18. Kaka mau tanya untk naik level str bidan d3 ke d4 .. saat mengisi no str di langkah awal itu kan yg di isi no str lama ya .. setelah saya lanjut step 2 dan 3 pada data yg no ijazah, tgl lulus dan no serkom semuanya otomatis data yg d3 kak ..tidak bisa di ubah .. itu gimana ya kak?
  19. Untuk Kolom Input data yang sudah terisi otomatis dan tidak bisa diubah biarkan saja gan/sis karena itu data otomatis dari databases KTKI Kemenkes. Cukup dengan mengisi data yang manual, nanti apabila ada data yang diinputkan salah atau kurang akan diinformasikan di akun untuk diperbaiki
  20. Kaka mw tny... Apakah masih bisa upgrade str D3 bidan ke d4?kok kabarmy link sudah d tutup y server ny?
  21. Kak apakah skrg masih bisa dftr upgrade str D3 bidan ke d4 bidan? Krn kabarnya server sudah d tiitp mulai skrg
    1. Kurang Tau saya Sis Yasa Putri, setahu saya website KTKI hanya ditutup layanan pendaftaran atau perpanjangan pada hari sabtu dan minggu
  22. Jika saya mau pemberkasan Cpns formasi d3 menggunakan str d3. Tp sudah habis masa aktif. Dan saya punya str s1 yg masih aktif sampai 2024 gimana?
    Kalo mau turun level bisa kan?
    Krn BKD minta yg D3, tidak boleh s1 . Mohon penjelasan
    1. Saya rasa untuk pemberkasan mungkin bisa digunakan STR D3nya meskipun sudah tidak berlaku, ya memang tidak mungkin kl mau mengaktifkan kembali yang STR D3 karena sudah naik level. Kesalahannya sebenarnya terletak pada pendaftaran awal dimana agan menggunakan STR STR D3 dan bisa saja itu dijadikan bahan untuk dipermasalahkan. Konsekuensinya kalau bisa setahu saya hanya berpengaruh pada pangkat dan golongan ketika sudah resmi menjadi PNS
    2. Jadi disini mohon maaf sekali saya tidak bisa memberikan solusi atas masalah yang agan hadapi, selain itu bukan bidang saya juga, karena saya hanya seorang blogger. Mungkin agan bisa konsultasi ke pihak yang lebih kompeten misalnya pejabat yang ada di BKD
  23. Kalau sudah lulus ukom profesi jika masih ingin perpanjang dengan str d3 saja apakah bisa ya kak? karena rata rata lowongan kerja butuhnya yg lulusan d3?
    1. Kurang tau saya, coba hubungi ktki help desk via email saja untuk lebih jelasnya
  24. Mau tanya kak kalo STR D3 udah naik level k D4 nnti yg STR D3 nya klo habis masa berlaku itu ga bs diperpanjang/diaktifkan kmbali? Krna rata2 lowongan kerja bidan banyaknya yg D3..
    1. Sepanjang Pengetahuan Saya tidak bisa lagi diperpanjang, karena sudah naik level
  25. Mau tanyak kak
    Kalok naiklevel str d3 menjadi str d4
    Boleh pake serkom d3 kak?
    Klok serkom d4 apakah hrus ujian lagi?
  26. Maaf mau tanya kak, untuk naik level dari D3 ke S1 apa perlu sertifikat MU? Kan STR saya hbis bulan oktober ini, sedangkan saya bulan depan wisuda S1, apa masih perlu sertifikat MU? Kok IBI cabang saya mewajibkan saya ikut MU
  27. Kak mau tanya, Saya Udh Lulus Ukom Profesi bidan, tp STR Saya masih D3 bidan, apa saya mengajukan naik level bisa langsung ke STR Profesi atau ke STR D4 dulu?
  28. Kak izin bertanya, jika mau naik level str d3 ke d4 tapi belum ukom untuk d4 nya. Jadi belum punya serkom. Nah apakah boleh diisikan dg nomor ijazah seperti info diatas? Makasih
  29. Asslkm,kak apa benar untuk pengurusan str D4 tidak bisa lagi katanya sudah dihapuskan
    1. Kurang tau saya untuk info itu, karena sudah lama gak update
  30. Kak mau tanya perlu pake skp juga enggak untuk nail level ??
    1. Tahun-tahun lalu gak pakai gan, kurang tau kalau tahun 2022 saat ini pakai SKP atau tidak
  31. Mau tanya, apakah kalo registrasi e-STR dari Sarjana terapan(D4)Kebidanan ke Profesi Bidan, masuk ke menu Naik Level ?
  32. Kak saya may nanya. Saya kan punya ijazah dan str d3 rekam medis. Lalu saya lanjut kuliah lagi dan punya ijazah dan str d4. Apakah bisa saya mengaktifkan perpanjangaan 2 str sekaligus
  33. Kak mau tanya, kalau str D3 msh aktif, kemudian sudah lulus profesi bidan dan dinyatakan lulus ukom, untuk str profesi dapat gak ya?
  34. Kak...untuk perpanjangan str bidan ..tp selama 5 tahun terakhir tdk pernah kerja...ada solusinya gak ??
    1. Kurang tau saya Sis, dicoba saja nanti kl ada kendala pasti ada pemberitahuan dari Admin KTKI
  35. Kak ,sy naik level dr D3 ke S1 ,tp dikembalikan oleh verifikator dgn catatan: pilih kompetensi D#4.ini maksudnya gmn ya kak? Padahal sy Sdh upload ijazah Bd profesi sy.nanya wa MTKI, malah yg jwb sistem komputer dan tdk terjawab.email jg tak bs bertanya
  36. jika ingin trun level str apakah bisa kak?
  37. Ka mau nanya ,, kalau semisalnya mau naik level dari D3 ke d4 sedangkan str D3 sudah abis masa berlakunya lewat beberapa bulan itu apa masih bisa naik level?
  38. Kak mau nanya, Saya d3 mau ke D4 tapi saya adanya SERKOM d3. Itu gimna ya kak? Apakah boleh pake yg D3?
  39. Kak mau nanya, misal yg d3 kmaren blm bkin STR karena langsung lanjut kuliah profesi, besok pas selesai kuliah mau bkin STR yg profesi apa harus punya STR yg d3 dulu?
  40. Kak admin mau nanya str saya yg D3 belum ada yg ini mau buat str baru dari D4 gimana yah
  41. Kak mau tanya, saya skrg sdg kuliah s1 + profesi baru semester 2… dan str d3 sama sudah habis masa berlaku di juni 2023 kemaren, saya berencana tdk memperpanjang str d3 saya, apa bs nanti digunakan utk STr setelah tamat profesi?
  42. Bagaiamna cara memasukan no watshap d akun KTKI saya sudah coba tapi selalu gagal
  43. Hallo admin.
    STR saya D3 apa bisa naik level ke S1 kebidanan kak ?
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.