Cara Cetak Info GTK dan SPTJM Penerima Bantuan BSU

Panduan Tutorial Cara Mudah Cek Status Akun Pendidikan nominasi penerima bantuan BSU, sekaligus cara Cetak Info GTK dan SPTJM penerima bantuan BSU
Minggu-minggu ini di kalangan tenaga pendidik khususnya Non-PNS sedang boming dan ramai dibicarakan perihal bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

Hampir setiap hari saya mendapatkan chat dari guru-guru Non-PNS yang ada di lingkungan saya meminta bantuan untuk cek Info GTK. Bahkan tidak sampai disini kemanapun saya pergi dan berjumpa dengan guru-guru yang kenal dengan saya sudah dipastikan pasti membicarakan masalah info GTK.

Banyak yang mengeluh bahwa untuk bisa mengakses halaman website info.gtk.kemdikbud.go.id sangatlah susah. Sehingga banyak dari mereka yang meminta bantuan kepada saya, barang kali bisa membantu mereka mencetak Info.GTK untuk melihat status akun apakah masuk dalam nominasi penerima bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS tahun 2020.

Langsung saja berikut ini saya bagikan tutorial cara cek status akun pendidikan apakah termasuk dalam kategori nominasi penerima bantuan BSU, sekaligus cara Cetak Info GTK dan SPTJM.

Pertama-tama silahkan Akses halaman Website INFO GTK

an image


Pilih Opsi Login langsung ke GTK, kemudian akan muncul jendela Login GTK. Masukkan email dan pasword akun PTK Anda yang sudah terdaftar di Dapodik.

an image


Bagi anda yang tidak mengetahui username (email) dan pasword akun PTK, Anda bisa menanyakan kepada operator sekolah. Klick Login untuk akses Lembar Info GTK

an image


Lakukan Verval Ijazah apabila Anda belum melakukan Verval Ijazah.

an image


Clik Ini untuk Verval Ijazah S1/D4. Maka Akan terbuka halaman jendela tab baru Verval Ijazah seperti tampak pada screenshot di bawah ini:

an image


Silahkan lengkapi data identitas diri Anda sesuai dengan data yang tertera pada Ijazah. Pada tahap verval Ijazah Anda akan diminta untuk mengupload file scan ijazah dengan ekstensi PDF. Scan Ijazah Anda dengan resolusi 200 atau 150dpi agar size file tidak terlalu besar dan mudah untuk diupload.

Setelah selesai verval Ijazah langkah selanjutnya adalah mencetak info GTK. Klick menu cetak di sebelah menu Logout. Maka akan muncul jendela Print File Info GTK. Untuk mendownload file anda bisa mengubah opsi print menjadi save PDF file.

an image


Kemudian gulir halaman ke bawah untuk mencetak Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Klick ini untuk mencetak SPTJM

an image


Muncul notifikasi System  Dalam Perbaikan, Klick Close dan ulangi kembali. Apabila notifikasi System Dalam Perbaikan terus muncul, ulangi terus dengan cara klick ulang link cetak SPTJM atau Refresh browser.

an image


Setelah Jendela Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Penerima Bantuan BSU ditampilkan. Klick Menu Cetak yang ada disudut kiri atas.

an image


Print langsung atau save file dalam bentuk PDF dengan cara mengubah device printer aktif menjadi Save AS PDF.

an image


Demikianlah Panduan Tutorial Cara  Mudah Cek Status Akun Pendidikan  nominasi penerima bantuan BSU, sekaligus cara Cetak Info GTK dan SPTJM bagi guru yang sudah dinyatakan layak menerima bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.

About the Author

Seorang Blogger Newbie Lampung

3 komentar

  1. Mohon info cara print biar gak kepotong di bagian nama dan tanda tangan, terima kasih
  2. biyar gak kepotong pilih opsi download save PDF, setting kertasnya ke Legal. Jadi nanti bisa jadi 1 lembar dengan barcodenya gak kepisah menjadi 2 lembar. Ini gak bisa ini WA saya 081272722176
  3. mohon pak mentri pendidikan sampai saat ini belum ad bantuan apa2 yg saya daptkan dari pemerintah trima kasih
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.