Tutorial Cara Updating Data EMIS PAI Semester Genap
Tidak terasa saat ini sudah memasuki Periode Awal Pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021. Bagi Guru PAI (Guru Pendidikan Agama Islam) baik yang berstatus Non-PNS dan PNS diharuskan melaksanakan aktivitas rutin updating pendataan guru PAI melalui beberapa Aplikasi Khusus bagi Guru PAI yang bernaung di Kementerian Agama salah satunya adalah EMIS PAI.
Lalu poin-poin apa saja yang perlu diperbaiki dalam kata lain diupdate oleh Guru PAI di Aplikasi EMIS PAI Online Semeter Genap Tahun pelajaran 2020/2021 ini? Tentunya point-point yang perlu diperbaiki/diupdate adalah perbaikan data berdasarkan semester seperti data Kepegawaian bagi Guru PNS yang sudah naik golongan, data Satminkal, dan Jadwal Pembelajaran.
Berikut ini panduan tutorial cara updating data EMIS PAI khusus untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Pertama-tama silahkan kunjungi Website EMISPENDIS atau EMIS PAI
Setelah berhasil Login Akun, bagi Anda guru PNS yang sudah naik pangkat silahkan tambahkan Pangkat dan Golongan di menu Riwayat Kepegawaian, isi form sesuai data yang tertera pada SK Golongan terbaru Anda.
Point ke 2 yang harus diperbaharui yaitu Tugas Tambahan pada menu Penugasan, update tugas tambahan Anda sesuai dengan tugas semester genap saat ini.
Point ke 3 yang harus diperbaharu yaitu Jadwal Mengajar, tambahan Jadwal Mengajar Semester Genap tahun Pelajaran 2020/2021. Disini diperlukan upload SK Pembagian Tugas dalam bentuk file PDF, scan SK pembagian Tuga dalam format PDF, gunakan resolusi 150 - 200 dpi agar size file tidak melebihi batas maksumal ketentuan upload file.
Setelah menambahkan Jadwal Mengajar Semeste Genap, Klick Opsi Jadwal pada sisi sebelah kanan, kemudian akan terbuja jendela pengisian Jadwal Mengajar berdasarkan Kelas.
Setelah selesai melengkapi ke-3 point di atas, Klick Menu Konfirmasi untuk mendapatkan File Tanda Bukti Udating Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kurang lebih seperti ini tampilan Tanda Bukti Updating Data EMIS, silahkan save PDF dan Print untuk kemudian ditanda tangani dan distampel Kepala Sekolah, Pengawas, dan Kabag Data dan Humas Kabupaten/Kota.
Jangan lupa untuk mengupload Tanda Bukti Updating Data Emis dalam bentuk file PDF melalui menu Upload Berita Acara setelah ditandatangani dan distampel oleh Kepala Sekolah, Pengawas, dan Kabag Data dan Humas Kabupaten/Kota.
Demikianlah Tutorial Singkat Panduan Tutorial Cara Updating Data EMIS bagi Guru PAI PNS dan Non-PNS Semester Genap Tahun pelajaran 2020 / 2021.
1 komentar