Cara Registrasi dan Perpanjangan STR Online Dokter

Untuk pertama kalinya saya mendapatkan Job Registrasi Ulang/Perpanjangan STR Dokter Umum. Ternyata perpanjangan Registrasi Baru atau Perpanjangan STR Dokter itu lebih mudah dan simple dan tidak perlu waktu lama bila dibandingkan dengan Registrasi Baru atau Perpanjangan STR Bidan ataupun Perawat.

Untuk Registrasi STR Ulang Dokter Umum sebagai berikut:

  1. Scan KTP dengan Ekstensi file JPG 
  2. Scan Surat KTerangan Sehat Ekstensi file JPG 
  3. Scan file fotocopy STR Lama Ekstensi file JPG 
  4. Pas Photo 4 x 6 latar belakang Merah Ekstensi file JPG 
  5. Scan Sertifikat Kompetensi terbaru dari Kolegium Ekstensi file JPG 

Berikut ini Panduan Tutorial Cara Registrasi STR Baru dan Registrasi STR Ulang Dokter atau Dokter Gigi secara online:

Langkah pertama silahkan buka halaman Website Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)

Untuk informasi detail persyaratan STR, Panduan Registrasi, dan Prosedur Registrasi Online Dokter dan dokter gigi bisa dilihat pada menu Informasi.

Setelah Anda membaca Persyaratan STR, Panduan dan Prosedur Registrasi dan mempersiapkan File Scan Dokumen Persyaratan Registrasi STR Dokter langkah selanjutnya kunjungi halaman website: Aplikasi Registrasi Online STR Dokter/Dokter Gigi/Spesialis.

Silahkan Pilih Opsi Belum Memiliki PIN untuk Anda yang baru pertama kali mencoba registrasi, bagi Anda yang sudah memiliki PIN langsung saja masukkan email, PIN dan Koder Verifikasi lalu Klick Masuk.

Muncul Form Registrasi Ulang Klick  Upload Dokumen

Upload File sesuai pada tempatnya, Klick Browser cari dan temukan file scan kemudian Klick Upload


Sebagai informasi tambahan diawal saya menggunakan File Scan dengan ekstensi PDF dengan ukuran di bawah 500KB dan ternyata saat saya upload muncul notifikasi Error seperti tampak pada sreenshot di bawah ini:

Kemudian saya mencoba menggunakan file JPG, dimana tertera file yang diupload boleh berektensi JPG atau PDF. Alhamdulillah dengan file JPG proses upload berhasil.

Setelah selesai mengupload file peryaratan sesuai ketentuan dan pada tempatnya, klick Ajukan Permohonan.

Selesai, proses registrasi STR Baru atau Perpanjangan STR Dokter berhasil. Tinggal menunggu hasil verifikasi dokumen oleh TIM yang bertugas. Anda juga bisa melihat file yang telah diupload melalui Opsi Lihat File Saya. Apabila ada kesahan upload silahkan hapus kemudian upload ulang file yang sesuai dengan ketentuan.

Apabila dokumen persyaratan yang telah diupload memenuhi syarat dan kriteria maka akan mendapatkan "Kode Billing" untuk proses pembayaran permohonan STR melalui pesan email terdaftar, kode billing berlaku 5 hari terhitung sejak dikirimkan. Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau Internet Banking


Ingin berlangganan Notifikasi Update Postingan Terbaru? Silahkan Gabung Berbagi Tutorial Online WhatsApp Grup atau Follow Berbagi Tutorial On Google News. Yuk...Subscribe Channel Youtube Berbagi Tutorial Online bagi Kalian yang suka dengan Tutorial dalam bentuk Rekaman Video.