Begini Cara Usul Mutasi Keanggotaan PPNI Online
Untuk pertama kalinya saya dimintai tolong oleh salah satu pelanggan untuk mencoba melakukan pengajuan Pindah atau Mutasi keanggotaan PPNI. Awalnya saya menolak karena saya sendiri belum pernah melayani jasa tersebut.
Namun karena pelanggan saya tiba-tiba saja datang langsung ke rumah, mau tidak mau akhirnya saya coba kerjakan sesuai dengan permintaan dan berikut ini dokumentasi cara Pindah atau Mutasi Keanggota PPNI dari Instansi suatu daerah ke Instansi daerah lain.
1. Kunjungi Website Persatuan Perawat Nasional Indonesia
2. Cari dan Temukan Opsi Banner "Membership"
3. Login Menggunakan ID NIRA dan Pasword Akun NIRA.
Apabila lupa dengan ID NIRA dan Password Akun NIRA Anda dapat Klick Forget Your Account? dan ikuti intruksi selanjutnya atau menghubungi admin DPK/DPD PPNI Kabupaten/Kota.
4. Pilih Opsi menu Mutasi Keanggotaan
5. Isi pilihan Propinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat sesuai tujuan mutasi
6. Isi bagian keterangan dengan alasan ingin pindah atau mutasi
7. Klick Simpan untuk mengakhiri dan mengajukan usulan mutasi
Muncul tombol Download, silahkan download file Surat Rekomendasi Usul Mutasi Keanggotaan PNNI secara Online.
Langkah selanjutnya tanda tangani Surat Rekomendasi Usul Mutasi Keanggotaan PNNI secara Online dan serahkan kepada Pengurus PPNI Kabupaten Tempat Anda terdaftar keanggotaan PPNI sebelumnya untuk selanjutnya ditandatangani dan dibubuhi stampel persetujuan.
Demikianlah Panduan Tutorial Cara Usul Mutasi Keanggotaan PPNI secara Online melalui Website Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk Pindah atau Mutasi Keanggota PPNI dari Instansi suatu daerah ke Instansi daerah lain.
Posting Komentar