Cara Udate Pengaktifan Akun PTK Siaga Pendis 2020/2021

Merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan di setiap awal dan pertengahan tahun bagi Guru Pendidikan Agama Islam jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat untuk mengupdate atau mengisi input data pengaktifan akun Guru PAI di Aplikasi Siaga Pendis secara Online terutama bagi Guru PAI yang sudah menerima tunjangan sertifikasi.


Berikut ini Panduan Tutorial Cara Update Pengaktifan Akun PTK (Guru PAI) di Aplikasi Siaga Pendis Tahun Ajaran 2020/2021. Ada beberapa fitur baru tambahan yang merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari versi Aplikasi Siaga Pendis sebelumnya. Dinama Apabila PTK tidak melengkapi input data pada fitur baru yang telah ditambahkan tidak akan bisa lanjut untuk mengisi Jadwal dan Tugas.

Langkah Pertama silahkan kunjungi halaman website resmi Aplikasi SIAGA PENDIS. Kemudian login menggunakan Akun Anda. Apabila Anda lupa dengan Akun dan atau Pasword silahkan hubungi Admin Kabupaten/Kota untuk mendapatkannya.

Setelah berhasil login, langsung saja Masuk ke menu Sekolah Induk. Pastikan DATA SATMINKAL ANDA SEKARANG sama dengan DATA PEREFERENSI KEMENDIKBUD. Apabila terjadi perbedaan nama Sekolah dan NPSN silahkan hubungi Admin Kabupaten/Kota untuk perbaikan Data.



Apabila data Sekolah dan NPSN sudah sama, maka langsung saja konfirmasi Data Satminkal dengan memberikan Cheklist pada 2 pernyataan kemudian Klick Submit.




Muncul Notifikasi Konfirmasi Berhasil. Kemudian Lanjut ke Menu Pendidikan, lengkapi Riwayat Pendidikan Anda mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Pendidikan Terakhir. Apabila pada tahun Ajaran sebelumnya sudah Anda Lengkapi untuk Step ini bisa diskip.


Kemudian Masuk ke Menu Personal. Lengkapi Alamat sesuai dengan alamat Domisili Anda




Setelah selesai mengupdate Alamat berdasarkan domisili tempat tinggal, Klick Simpan Perubahan.


Akan muncul Menu Kembalikan Perubahan Data Portofolio dan Lanjut Permanenkan Data Portofolio. Klick Lanjutkan Permanenkan Data Portofolio apabila data dirasa sudah valid.


Klick Jadikan Permanen untuk konfirmasi update Alamat


Setelah selesai melengkapi Perubahan Data Portofolio dan mengajukan Verval, langkah selanjutnya adalah menunggu pengajuan perubahan portofolio divalidasi oleh Admin Kabupaten/Kota.


Setelah menunggu 1 x 24 Jam ajuan Perubahan Data Portofolio disetujui dan diverifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota, Langkah selanjutnya adalah mengisi Golongan sesuai dengan SK Golongan terakhir dan mengupload file SK Golongan terbaru dalam bentuk file JPG atau PDF.



Apabila di bawah Opsi pilihan muncul kolom input Gaji Pokok, maka isikan nominal gaji pokok golongan Anda sesuai yang tertera pada SK Golongan/KGB. Namun apabila muncul notifikasi Gaji Pokok Diinput Oleh Admin Kabupaten/Kota berarti kita tidak perlu menginputnya, cukup mengupload SK PNS dan SK Golongan kemudian Lanjut Permanenkan Data Portofolio.






Setelah semua data Portofolio lengkap dan diverifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota barulah kita bisa mengakses menu Jadwal dan Tugas. Klick Oplsi Lengkapi untuk mulai mengisi Jadwal dan Tugas berdasarkan kelas dan jumlah beban mengajar.



Pilih Kelas, kemudian Isikan urutan Rombel, Pilih Mata Pelajaran Mulok atau PAI, Isi Jumlah Jam Mengajar berdasarkan kelas, dan jumlah siswa kemudian Klick Tambahkan.


Setelah selesai mengisi Jadwal dan Tugas, Klick Menu Unduh Jadwal dan Tugas Tambahan. Lalu Download dokumen Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan dalam bentuk PDF.


Print Jadwal dan Tugas Tambahan lalu serahkan kepada kepala sekolah untuk ditanda tangani dan dibubuhkan stampel. Setelah itu Unggah File Scand Jadwal dan Tugas Tambahan melalui Menu Unggah jadwal dan Tugas tambahan.