Begini Cara Unreg Kartu Telkomsel

Selainnya register kartu Telkomsel, langkah unreg kartu Telkomsel banyak juga dicari pemakai provider itu. Semenjak 2017, untuk beraktivitas kartu SIM ada ketetapan baru yaitu dengan memakai NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Peraturan itu diambil sebagai cara untuk kurangi kejahatan electronic dan penyimpangan kartu SIM. Dengan peraturan baru ini pemakai kartu SIM mobile tidak dapat mendaftar NIK yang dipunyainya untuk banyak kartu.

Menyaksikan dari Ketentuan Tubuh Peraturan Telekomunikasi Indonesia Nomor 03 Tahun 2018, diterangkan jika pemakai kartu prabayar cuman dapat meregister optimal 3x untuk tiap NIK dan Nomor KK. Maknanya, seseorang cuman dapat mempunyai tiga nomor mobile saja.

Pada selebaran itu diterangkan ada kepentingan tertentu yang memerlukan lebih dari tiga nomor, karena itu register harus dilaksanakan lewat gerai punya perusahaan telekomunikasi atau partnernya. Misalkan, Anda pemakai Telkomsel dan telah memiliki tiga nomor, tetapi karena ada kepentingan tertentu ingin mempunyai nomor Telkomsel ke-4. Karena itu, registernya harus di gerai punya Telkomsel atau yang berpartner dengan Telkomsel.

Langkah unreg Kartu Telkomsel

Menyaksikan kebatasan pemakaian nomor telephone, karena itu lebih bagus selekasnya lakukan unreg atau non aktif kartu bila memang tidak dipakai kembali. Untuk lakukan unregistration sebetulnya tidak susah. Berikut keterangan selengkapnya.

1. Unreg Kartu Telkomsel lewat SMS

  1. Buka program pesan singkat di HP anda.
  2. Selanjutnya tulis pesan dengan pola UNREG#NomorKK. Contoh UNREG#332809XXXXXX
  3. Kirimkan SMS itu ke nomor 444
  4. Nantikan sesaat karena itu anda akan memperoleh pesan balasan yang berisi pernyataan jika nomor anda telah non aktif.

2. Unreg Kartu Telkomsel lewat *444#

  1. Buka lebih dulu program panggilan di HP anda.
  2. Lalu kontak *444#.
  3. Kemudian, akan ada menu pop up yang berisi opsi untuk unreg kartu SIM.
  4. Tentukan pilihan ke tiga untuk Unreg.
  5. Lalu masukan nomor KK yang dulu tercatat di nomor Telkomsel itu.

Langkah Unreg Kartu Telkomsel yang Telah Mati

Umumnya pemakai kartu SIM terhitung Telkomsel sering memakai lebih dari dua kartu. Dan hal itu membuat salah satunya kartu sering terlewatkan dan jadi mati alias terblokir sendiri. Walau sebenarnya kartu yang mati itu belum untuk di unreg. Untuk anda yang mempunyai kasus semacam itu, tak perlu resah karena untuk kartu yang telah mati karena itu secara automatis data akan terhapus dari database Kominfo. Itu maknanya anda tak perlu lakukan unreg untuk kartu Telkomsel yang telah mati.

Langkah Unreg Kartu Telkomsel Rusak dan Mati

Selainnya kartu yang mati, umumnya kartu handphone bisa juga alami kerusakan. Pasti factor pemicunya benar-benar bermacam. Tetapi biasanya, kartu yang telah hancur tidak dapat dipakai kembali. Untuk anda yang ingin lakukan unreg kartu telkomsel yang hancur anda langsung bisa mengontak call-center Telkomsel atau tiba ke GraPARI paling dekat di kota anda. Adapun contact call-center yang dapat dikontak seperti berikut.

  1. Help center di program MyTelkomsel
  2. Lewat website sah punya Telkomsel di www.telkomsel.com
  3. WhatsApp di nomor 0811-1111-1111
  4. Facebook Messenger me/facebookVA
  5. Telegram me/telegramVA
  6. LINE me/lineVA

Langkah Unreg Kartu Telkomsel Hilang

Kita umumnya kerap menemui kasus HP yang lenyap selanjutnya data yang berada di HP itu disalahpergunakan seseorang. Oleh karena itu, saat HP lenyap seharusnya selekasnya mencari kehadiran HP itu supaya diketemukan kembali.

Jika tidak dapat diketemukan, seharusnya selekasnya memblok beberapa data penting seperti m-banking, media sosial, bahkan juga nomor HP. Untuk lakukan unreg kartu Telkomsel yang lenyap anda langsung bisa bertandang ke gerai Telkomsel atau GraPARI paling dekat.

Sesampai pada tempat itu, minta ke petugas untuk menolong menon-aktifkan kartu Telkomsel. Sebut NIK dan Nomor KK yang sempat Anda daftarkan dulu. Kemudian petugas akan menolong dan tidak memerlukan waktu yang lama nomor Telkomsel Anda tidak aktif kembali. Dengan begitu, data personal di nomor HP yang lenyap tidak dapat disalahpergunakan kembali.

Langkah Register Nomor Telkomsel Baru

Sesudah lakukan unreg kemungkinan anda ingin aktifkan kertu Telkomsel baru. Untuk langkah register kartu Telkomsel baru, anda dapat dengan memakai beberapa langkah berikut:

  1. Membuka program pesan singkat lalu tulis SMS dengan pola REG(spasi)NIK#Nomor KK#. Misalnya REG 1234XXXXXXX#456XXXXXX#
  2. Selanjutnya kirimkan pesan itu ke nomor 4444
  3. Kemudian, tunggu hingga ada pesan balasan yang memberitahu jika nomor Telkomsel anda sukses diaktifkan.

Demikianlan Panduan Tutorial Cara Unreg Kartu Telkomsel yang telah mati baik karena hilang ataupun rusak dan Register Nomor Telkomsel Baru yang bisa anda coba praktikkan.