Cara Perpanjang STR Bidan dan Perawat online

Apa kamu mencari cara daftar dan memperpanjang STR online untuk bidan dan perawat? Untuk tenaga kesehatan atau kesehatan, memperoleh Sertifikat Pertanda Register untuk keabsahan profesi mereka ialah suatu hal yang perlu dilaksanakan. Berikut akan memberi tutorial nya selengkapnya.

Surat tanda register ialah satu document legal yang diberi oleh pemerintahan sebagai faksi yang berkuasa untuk keluarkan STR ke tenaga kesehatan yang telah mempunyai sertifikat kapabilitas. Document ini ialah bukti dan persyaratan khusus untuk dapat lakukan aktivitas servis kesehatan

STR ini dikeluarkan oleh instansi yang namanya majelis tenaga kesehatan Indonesia yang bekerja untuk menjamin kualitas tenaga kerja kesehatan di Indonesia. Nantinya majelis tenaga medis Indonesia akan mengumpulkan arsip atau document fisik melalui majelis tenaga medis propinsi.

Surat ini berlaku sepanjang lima tahun dan diperpanjang kembali tiap lima tahun sekali. Dulu untuk mengurus surat ini kamu wajib melakukan registrasi secara manual. Sekarang telah ada pengembangan terkini berkenaan registrasi STR lewat cara online yang dapat dilaksanakan melalui laptop atau computer menggunakan koneksi internet.

Sudah pasti ini akan memudahkan tenaga medis untuk dapat memperoleh STR lebih efisien dan efektif. Jika kamu masih bimbang bagaimanakah cara register lewat cara online kamu dapat membaca tutorialnya berikut ini.

Panduan Cara Perpanjang STR Bidan Online

Langkah 1 :

  • Untuk membuat Permohonan STR secara online, Kamu harus masuk ke halaman situs STR Online Ver 2.0, apabila sudah masuk ke situs itu maka ada halaman depan.
  • Selanjutnya sahabat  akan disuruh untuk memilih menu Register
  • bila Kamu belum mempunyai PIN, karena itu pilih menu "Belum Punyai PIN".
  • Cara ke-2 :
  • Untuk memperoleh PIN, Kamu akan diminta untuk membuat account lebih dulu
  • Kamu diminta untuk mengisikan data seperti E-mail, No KTP dan Captcha selanjutnya tentukan menu Daftar.

Cara ke-3 :

  • Sesudah Kamu mengeklik tombol Daftar, dan data yang Kamu masukan benar, maka ada pernyataan. Sama sesuai data yang telah Kamu saran pada tampilan awalnya, karena itu secara automatis data terisi lengkap sehingga Kamu harus ceklis pada kolom agar registrasi bisa dilakukan.
  • Sesudah Kamu sukses mendaftar account, karena itu Kamu akan terima PIN yang ditunjukkan dengan pernyataan berhasil mendapat PIN
  • Ceklis selanjutnya tentukan menu Register Baru untuk permintaan STR Baru.

Cara ke-4 :

  • Sesudah Kamu pilih menu Registrasi Baru, maka ada tampilan baru. Bila sobat merupakan lulusan di atas tahun 2013, maka Kamu harus pilih menu Lulusan Di atas Tahun 2013
  • Pada menu itu Kamu diminta untuk mengisikan data seperti Perguruan Tinggi, Program Study dan Nomor Induk Mahasiswa. Bila data Kamu tidak ditemukan atau error maka ada peringatan pada ujung kanan penampilan layar. Karena itu, Kamu dapat mengontak Lembaga Kamu agar melengkapi data Kamu.
  • Sesudah data Kamu telah benar, maka Kamu dapat pilih menu Verifikasi Data ke Kemenristekdikti
  • Kamu disuruh untuk ceklis lebih dulu buat pastikan jika data Kamu telah benar, selanjutnya tentukan tombol Mulai.
  • Sesudah Kamu mengeklik tombol Mulai, maka Kamu diminta untuk ikuti beberapa langkah (ada 3 tahap)

Pada langkah awal berkenaan Informasi Individu, sahabat akan diminta untuk masukkan beragam document yang diperlukan misalnya:

  1. Pas Photo Resmi
  2. KTP
  3. Ijazah
  4. Nomor Sertifikat Kompetensi
  5. Surat Kesehatan
  6. Pernyataan Sumpah Profesi
  7. Surat Pernyataan Taat pada Etika Profesi
  8. Dan data yang diminta oleh mekanisme yang lain

Sesudah lengkap pengisian cara 1, selanjutnya Kamu diminta untuk mengisikan cara ke-2

Dalam langkah 2 mengenai Informasi Administrasi, Kamu diminta untuk mengisikan data selengkapnya yang mencakup:

  1. Jenis Tempat Kerja
  2. Status Tempat Kerja
  3. Nama Tempat Kerja
  4. Alamat Tempat Kerja
  5. Propinsi Tempat Kerja
  6. Kabupaten Tempat Kerja
  7. Telephone Tempat Kerja

Setelah isi cara 2 secara lengkap, maka Kamu bisa berlanjut ke cara 3. Dalam langkah 3 mengenai Uji Kompetensi, Kamu diminta untuk mengisikan data lengkap dimulai dari:

  1. Nomor Sertifikat Kompetensi
  2. Tanggal Sertifikat Kompetensi
  3. Tempat Tes Kompetensi
  4. Tanggal Tes Kompetensi

Apabila sudah benar semua, maka tentukan menu Selesai. Bila proses sukses, maka ada penampilan sukses pada layar 

Selanjutnya Kamu dapat lakukan Pengujian Permintaan STR lewat menu pada tampilan yang ada. Bila permintaan STR Kamu disetujui, maka ada tampilan sukses dilayar perangkatmu.

Permintaan Kamu sudah disetujui, langkah selanjutnya Kamu diminta untuk membayar sesuai nominal yang tercantum dengan code billing yang telah ditetapkan melalui bank yang telah dipilih.

Setelah membayar, silakan lihat e-mail Kamu atau pada bagian check status untuk memperoleh verifikasi dan informasi terkini.

STR milik sobat akan dicetak dan dikeluarkan oleh instansi Sekretariat KTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia)

STR akan dikirimkan melalui Kantor POS Kecamatan sesuai isian alamat yang telah Kamu isi sebelumnya. Selesai. Itulah langkah dan alur pengurusan STR Online untuk Permohonan STR Baru versi 2.0 KTKI.

Bagaimana dengan alur pengurusan untuk ekstensi STR? Sama seperti yang sahabat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional atau pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam 5 tahun. 

Langkah Memperpanjang STR Bidan dan Perawat Online

Seperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sahabat diwajibkan untuk lakukan pembuatan account. Silahkan ikuti proses seperti di atas sampai cara paling akhir diatas.

Langkah awal :

Selanjutnya jika sudah sampai pada tahapan paling akhir di atas

Pada ketetapan di atas, sahabat disuruh untuk click ceklis lebih dulu kemudian pilih menu Perpanjangan. Setelah Kamu pilih menu Perpanjangan

Cara ke-2 :

Kemudian silahkan isi berbagai langkah yang terbagi dalam 3 proses sama dalam permintaan STR Baru. Ketidaksamaanya, saat Kamu lakukan Perpanjangan STR, maka ada banyak berkas yang perlu Kamu persiapkan dan unggah pada tahapan ini, salah satunya:

  1. Pas Photo Resmi Latar belakang Merah
  2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang mempunyai SIP
  3. STR Lama
  4. Surat Rekomenasi Organisasi Profesi
  5.  Nomor Surat Rekomendasi
  6. Tanggal Surat Rekomendasi

Cara ke-3 :

Selanjutnya sahabat cukup ikuti instruksi tampilan yang ada. Prosesnya tidak berbeda jauh dengan permintaan STR Baru. Sesudah tahap sebelumnya diisi secara benar, maka ada tampilan permintaan Perpanjangan STR disetujui

Sesudah itu kamu membayar sesuai nominal yang tercantum dengan code billing yang telah ditetapkan melalui bank yang telah dipilih dan bekerja bersama dengan pemerintahan, dalam masalah ini.

Cara ke-4 :

Sesudah membayar, silakan lihat e-mail sahabat atau di bagian check status untuk memperoleh verifikasi dan informasi terkini. STR akan dicetak pada kantor Sekretariat KTKI

Kita bisa memeriksa STR Online versi terkini yakni 2.0 lewat QRCODE. STR akan dikirimkan melalui Kantor POS Kecamatan sesuai isian alamat yang telah sahabat isi sebelumnya.

Bagaimana, apakah tutorial di atas cukup membantu mu dalam menjelaskan proses dan alur registrasi STR online ini kali? Jika iya, sebagai wujud kontribusimu, kalian dapat membagi link postingan ini di media sosial kalian untuk membantu rekan teman satu profesi mu dalam memperoleh STR secepatnya.



Ingin berlangganan Notifikasi Update Postingan Terbaru? Silahkan Gabung Berbagi Tutorial Online WhatsApp Grup atau Follow Berbagi Tutorial On Google News. Yuk...Subscribe Channel Youtube Berbagi Tutorial Online bagi Kalian yang suka dengan Tutorial dalam bentuk Rekaman Video.