
Berikut ini Panduan Cara Daftar Publisher Bing News PubHub secara lengkap disertai dengan gambar pendukung agar mudah dipahami.
1. Buka Halaman Website Bing News PubHub

2. Pilih Blog yang ingin di daftarkan dengan status Baru, Klick menu Permintaan
3. Masukkan Nama Blog, URL, Audience, Publication Type

4. Masukkan Conten Type, Business Address, dan Deskripsi Blog

5. Masukkan News Selection, RSS Link to Site, dan Sitemap Link, cukup per item satu link saja.

Untuk RSS link to site bisa diambil di RRS Feed Burner

6. Masukkan Business Name, Contact name, email dan Telepon

7. Klick Persetujuan dan Submite ajuan

8. Selesai, langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan Team Bing News PubHub. Sampai disini status ajuan dalam masa peninjauan.

Untuk lama waktu peninjauan tidak dapat dipastikan, bisa beberapa hari, minggu dan bulan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan hasil peninjauan dari Team Bing News PubHub melalui email. Apabila Blog Anda beserta Kontennya memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sudah dipastikan akan disetujui, namun sebaliknya apabila Blog Anda belum memenuhi syarat dan ketentuan Publisher Bing News PubHub maka ditolak.
Demikianlah Panduan Cara Tutorial Cara Mudah Mendaftarkan Blog menjadi Publisher Bing News PubHub. Selamat mencoba dan semoga berhasil. Tinggalkan jejak dengan cara like FansPage, Subscribe dan share apabila Artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Setelah menunggu kurang lebih 2 minggu akhirnya saya mendapatkan keputusan mengenai ajuan pendaftaran Publisher Bing News PubHub. Hasilnya Blog Berbagi Tutorial Online ditolak karena belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Kemungkinan besar letak kesalahannya adalah Blog Berbagi Tutorial Online untuk tingkat penerbitan Postingan kurang banyak dan kurang up to date serta bahasa utama yang digunakan adalah Bahasa Indonesia sementara Bing sendiri lebih mengacu ke pengguna Bahasa Inggris.