Cara Membuat NPWP Badan Koperasi dan Orang Pribadi Online

Panduan Tutorial Cara Mudah Mendaftar NPWP Badan Usaha Koperasi dan Orang Pribadi Secara Online di Website ereg.pajak.go.id
Diera teknologi digital seperti saat ini, hampir semua kebutuhan pendataan baik itu kebutuhan pribadi, organisasi, lembaga dan perusahaan sudah mulai digalakkan secara online. Contohnya saja sekarang kita sudah bisa belanja online, bayar pajak online, membuat SKCK online, pendaftaran BPJS Online, Pendaftaran Sekolah Online, Pendataan Sekolah Online, satu-persatu kebutuhan data sekarang mulai diubah menjadi online agar lebih cepat dan mudah.

an image

Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengalaman dan tutorial bagaimana cara membuat/mendaftar NPWP untuk Badan (Koperasi, Lembaga, dkk) dan Orang Pribadi secara Online melalui website ereg.pajak.go.id. Dengan Pendaftaran/Pembuatan WNWP secara online ini kita tidak perlu datang langsung ke Kantor Perpajakan apabila membutuhkan nomor NPWP yang sifatnya buru-buru, Pendaftaran dan Nomor NPWP bisa didapatkan dengan mudah dan cepat dalam hitungan menit saja.

Cara Daftar dan Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP Online


Berikut ini urutan tata cara pendaftaran dan cara pengisian formulir pendaftaran NPWP Online. Sebagai contoh disini saya mendaftarkan NPWP untuk Usaha Koperasi Produksi Kopi Bubuk. Meskipun demikian tutorial ini bisa juga sebagai panduan untuk mendaftar NPWP  Pribadi secara online, saya rasa step-stepnya akan sangat mirip atau hampir sama hanya saja pasti berbeda di input datanya saja.

Kunjungi Website Pendaftaran NPWP Secara Online

Pada halaman Dashboar Pendaftaran NPWP Online Pilih Opsi Belum Punya Akun? Klick Daftar untuk wajib pajak baru yang belum punya akun.

an image

Masukkan Alamat Email Anda dan masukkan Kode Captcha lalu Klick Daftar

an image

Langkah 1 Pendaftaran NPWP Online selesai, Cek email Anda (termasuk di folder spam) untuk mendapatkan link untuk melanjutkan langkah 2 dari rangkaian proses pendaftaran akun.

an image

Buka Pesan Email dari Administrasi eRegistration Direktorat Jenderal Pajak, Klick Link Verifikasi

an image

Langkah 2 Pendaftaran NPWP Online, Pilih Jenis Wajib Pajak (WP) apakah Badan Usaha atau Orang Pribadi.

an image

Isi semua Form yang ada jangan ada yang dilewatkan, kosongkan input data pada bagian yang memang Anda tidak memiliki data yang diminta. Untuk melanjutkan ke step berikutnya Klick Daftar


an image

Langkah 2 Pendaftaran NPWP Online selesai, cek kembali Email Anda untuk menemukan pesan email yang dikirim oleh Administrasi eRegistration Direktorat Jenderal Pajak.

an image

Klink Link Aktivasi untuk melanjutkan Pendaftaran NPWP Online

an image

Muncul Notifikasi Selamat, Akun telah berhasil di buat, fasilitas pertama yang dapat dinikmati adalah Pendaftaran NPWP, Lanjutkan Pendaftaran dengan Klik Disini untuk emulai Pendaftaran NPWP.

an image

Masuk ke halaman Dashboard Pendaftaran NPWP Online, silahkan Login menggunakan email dan pasword yang telah dibuat sebelumnya. (Mohon maaf pada proses Add Pasword Pengambilan Dokumentasi terlewatkan)

an image

Mulailah Mengisi Formulir Registrasi Data Wajib Pajak mulai dari Step 1 sampai dengan Step 8

an image

Pada Opsi Pilih Status Pusat/Cabang silahkan dipilih Pusat dengan memberikan Ceklist kemudian Klick Next

an image

Untuk badan Usaha Produksi dan Penjualan Ceklist Profit, kemudian lakukan pengisian Form 2 Identigas Wajib Pajak mengikuti Intruksi yang ada.

an image

Cari Kode Wilayah tempat Berdomosili Badan Koperasi, dengan menggunakan nama Desa dan Kecamatan, setelah ditemukan Pilih sesuai lokasi domisili.

an image

Setelah selesai mengisi Formulir 2 Identitas Wajib Pajak dan memastitkan input data sudah sesuai dan benar, Klik Next untuk melanjutkan ke step berikutnya.

an image

Isi Fomulir 3 Cont. Identitas Wajib Pajak sesuai dengan Data Dokumen Koperasi

an image

Cari KLU dan pilih yang sesuai dengan jenis usaha koperasi, bisa dengan menggunakan kata kunci usaha misal "kopi" untuk menemukan KLU.

an image

Setelah selesai mengisi Formulir 3 Cont. Identitas Wajib Pajak Klick Next untuk melanjutkan pendaftaran ke step berikutnya.

an image

Isi Formulir 4 Daftar Pengurus/Penanam Modal

an image

Input satu-persatu Anggota Pengurus Koperasi mulai dari Ketua, Bendahara, Sekretaris, dan Penanam Modal jika ada.

an image

Isi Formulir Anggota Pengurus sesuai dengan Identitas Kependudukan agar tidak terjadi Invalid Data di kemudian hari.

an image

Setelah selesai menambahkan Pengurus Koperasi, Klick Next untuk melanjutkan ke Step 5 Identitas Penangung Jawab.

an image

Cek Formulir 5 Identitas Penangung Jawang yang otomatis terisi oleh system yaitu diambil dan menggunakan data Ketua Koperasi.

an image

Pastikan Tidak ada data yang salah kemudian Klick Next untuk lanjut ke Step 6 Lampiran

an image

Scan KTP, NPWP dan Akta Pendirian. Untuk masing-masing  file KTP dan NPWP pengurus Koperasi digabung menjadi  1 file dengan format JPG.

an image

Upload KTP, NPWP dan Akta Pendirian Koperasi, kemudian Klick Next 

an image

Ceklist Pernyataan bahwa data yang diinput sudah benar dan lengkap, kemudian Klick Next

an image

Pilih Opsi Pajak penghasilan, kemudian Klick Simpan

an image

Muncul Jendela Konfirmasi Simpan dan Rekam Formulir Klik Ya

an image

Pendaftaran NPWP Online hampir selesai, ikuti Intruksi yang muncul di kolom Informasi

an image

Klick Rekam/Edit Formulir untuk cek kembali data yang telah diinput, apabila Anda merasa sudah benar dan tidak perlu dicek ulang langsung saja Klick Minta Token.

an image

Masukkan Kode Scapcha untuk konfirmasi, Klick Submit

an image

Request Token berhasil, dan token dikirim melalui email, silahkan cek email untuk mendapatkan token yang dikirim.

an image

Salin Kode Token yang akan digunakan untuk mengkonfirmasi pendaftaran NPWP nantinya

an image

Konfirmasi Surat Pernaytaan Memperoleh Informasi Perpajakan Melalui Aplikasi ERegistration dengan memasukkan kode token kemudian Klick Kirim.


an image

Muncul Notifikasi bahwa Proses Pendaftaran NPWP Koperasi secara online berhasil dan informasi bahwa Username Login telah diubah menggunakan Nomor NPWP. Klick Tutup untuk menutup Notifikasi

an image

Pendaftaran dan Pembuatan NPWP secara online selesai dan berhasil.

an image

Anda akan menerima pesan email kembali yang berisikan bahwa Koperasi Anda telah terdaftar sebagai wajib pajak (Pusat) di Kantor KPP Kabupaten/Kota.

an image

Demikianlah Panduan Tutorial Cara Mudah Mendaftar NPWP Badan Usaha Koperasi dan Orang Pribadi Secara Online di Website Pendaftaran NPWP Online. Semoga Tutorial ini mudah dimengerti dan dipraktikkan, selamat mencoba dan semoga berhasil.

About the Author

Seorang Blogger Newbie Lampung
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.