Pengertian, Syarat dan Cara Membuat NPWP Online
Salah satu dokumen yang sering dipersyaratkan dalam kelengkapan berkas persyaratan melamar pekerjaan, pengajuan pinjaman kredit, pembayaran/pencairan dana, dan keperluan pemberkasan lainnya adalah NPWP baik itu berupa soft copy ataupun hardcopy-nya. Lalu Apa itu NPWP?
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Syarat Pembuatan NPWP Online
Untuk dapat memperoleh Tanda Pengenal Diri atau Indentitas Wajib Pajak ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan NPWP baik secara offine dengan datang langsung ke kantor Cabang NPWP terdekat atau pendaftaran NPWP secara online yaitu:
- Berusia 18 Tahun
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Handphone Aktif
- Email Aktif
- Surat Pernyataan Menghendaki Menjalankan Kewajiban Perpajakan Terpisah (Bagi Istri yang ingin membuat NPWP)
- Buku Nikah (Bagi Istri yang ingin membuat NPWP)
- NPWP Suami (Bagi Istri yang ingin membuat NPWP)
Cara Membuat NPWP Secara Online
Untuk proses pembuatan NPWP dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Kantor Cabang NPWP terdekat atau dapat juga secara online dari rumah. Dengan adanya fitur pendaftaran NPWP online tentunya sangat memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang umumnya jauh dari jangkauan Kantor Cabang NPWP dan berikut ini langkah-langkahnya:
- Siapkan email aktif, apabila Anda belum memiliki email, buatlah email terlebih dahulu
- Siapkan Kartu Keluarga
- Siapkan Nomor Handphone yang Aktif
- Buka Halaman Website Pendaftaran NPWP Online
- Masukkan Email dan kode Chaptcha Lalu Klick Daftar
- Buka Link Verifikasi Langkah ke-2 di Inbox Email
- Pilih Jenis WP : Orang Pribadi atau Istri yang Hendak Menjalankan Kewajiban Terpisah dari Suami
- Buat Password, Masukkan Nomor HP dan Request Kode OTP, masukkan Kode OTP yang diterima, Klick Validasi OTP
- Buat Pernyataan Pengamanan dengan memilih salah satu pertanyaan dan isi jawabannya
- Masukkan Kode Chaptcha, Klick Daftar
- Buka Link Verifikasi Langkah ke-3 di Inbox Email
- Lakukan Konfirmasi Pembuatan Akun NPWP
- Buka Link Verifikasi Langkah ke-4 di Inbox Email
- Login menggunakan email dan pasword yang telah dibuat sebelumnya
- Pilih Opsi Orang Pribadi atau Istri Memilih Menjalankan Hak dan Kewajiban Perpajakan Terpisah (MT)
- Pilih Opsi Kantor Pusat, Lalu Klick Selanjutnya
- Isi Gelar depan atau belakang bila ada
- Isi Tempat Lahir dan Tanggal Lahir
- Pilih Status Pernikahan dan Kebangsaan
- Masukkan NIK dan Nomor KK Klick Verifikasi
- Masukkan Nomor Handphone lalu Klick Selanjutnya
- Pilih Besaran Penghasilan, disarankan untuk memilih penghasilan paling Rendah agar tidak terkena pajak yang tinggi, Lalu Klick Selanjutnya
- Lengkapi Form Alamat Domisili, lalu Klick Selanjutnya
- Lengkapi Form Alamat KTP, lalu Klick Selanjutnya
- Lengaki Form Alamat Usaha, lalu Klick Selanjutnya
- Lengkapi Form Persyaratan, lalu Klick Selanjutnya
- Lengkapi Form Pernyataan, dengan memberikan Cheklist, lalu Klick Selanjutnya
- Konfirmasi Form PP23 dengan memberikan Cheklist lalu Klick Simpan
- Pilih Opsi Minta Token, Masukkan kode Chaptcha Lalu Klick Submite
- Cek Inbox Email, Copas Kode Token
- Klick Opsi Kirim Permohonan, Cheklist semua Opsi lalu masukkan Kode Token lalu Klick Kirim
- Selesai
Cara Cek Nomor NPWP Online
- Kunjungi Halaman Webiste Cek NPWP Online
- Masukkan NIK dan Nomor KK
- Masukkan Kode Chaptcha kalu Klick Cari
- Selesai
Posting Komentar