Cara Membuat NPWP Istri Lengkap dari Awal Sampai Selesai
Untuk pendaftaran pembuatan NPWP bagi yang sudah berstatus sebagai istri memang agak berbeda dengan cara membuat npwp pribadi bagi kepala keluarga atau bagi Anda yang masih berstatus lajang. Karena dibutuhkan beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi dalam proses pembuatan NPWP Pribadi yang berstatus istri.
Disini saya akan menjelaskan dan membagikan tutorial bagaimana cara membuat NPWP istri secara lengkap mulai dari proses pembuatan Akun Google (email) sampai dengan proses pendaftarannya hingga selesai. Sebelum membuat NPWP istri berkas yang harus disiapkan diantaranya:
- Kartu Keluarga
- Scan Kartu NPWP Suami
- Scan Dokumen Buku Nikah atau Akta Nikah
- Scan Surat Pernyataan Menghendaki Menjalankan Kewajiban Perpajakan Terpisah
- Nomor HP yang Aktif
Setelah semua persyaratan di atas disiapkan barulah kita bisa mulai melakukan pendaftaran pembuatan NPWP. Informasi tambahan untuk NPWP Suami wajib dalam posisi Aktif apabila ternyata NPWP suami tidak aktif karena sudah lama tidak melakukan pelaporan, maka untuk mengaktifkannya harus datang langsung ke Kantor Cabang NPWP untuk proses pengaktifannya, barulah istri bisa membuat NPWP terpisah.
Kemudian untuk Nomor HP wajib aktif dan memiliki pulsa minimal 500,- untuk dapat menerima sms kode OTP ketika proses verifikasi akun. Sementara untuk surat Pernautaan Menghendaki Menjalankan Kewajbian Perpajakan Terpisah dari Suami harus ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.
Cara Membuat NPWP Istri
Adapun Langkah-langkah Membuat NPWP Istri adalah sebagai berikut:
- Login Akun Gmail di Browser (bagi anda penguna komputer dan laptop)
- Buka Halaman Website Pendaftaran NPWP Secara Online
- Klick Daftar
- Masukkan alamat email
- Ketik Kode Captcha lalu Klick Daftar
- Buka Pesan Email Aktifasi Ereg
- Klick Link Verifikasi
- Masukkan Data Nama Lengkap, Email
- Buat Pasword Akun yang terdiri dari kombinasi huruf, karakter special dan angka
- Masukkan Nomor HP Lalu Klick Request OTP
- Masukkan Kode OTP yang diterima melalui SMS
- Klick Validasi OTP
- Pilih Pertanyaan Keamanan dan buat jawabannya
- Masukkan Kode Captcha Klick Daftar
- Buka Pesan Email Aktifasi Akun
- Klick Link Aktivasi
- Konfirmasi Memulai Pendaftaran NPWP
- Login Mengunakan Akun Email dan Pasword yang telah dibuat sebelumnya
- Lengkapi pengisian data sampai dengan selesai
- Done
Itulah Cara Mudah Membuat NPWP Istri yang dapat Anda coba praktikkan sendiri di rumah, selamat mencoba dan yakin Anda Pasti Bisa.
Posting Komentar