Cara Membuat NPWP Istri Lengkap dari Awal Sampai Selesai

Untuk pendaftaran pembuatan NPWP bagi yang sudah berstatus sebagai istri memang agak berbeda dengan cara membuat npwp pribadi bagi kepala keluarga atau bagi Anda yang masih berstatus lajang. Karena dibutuhkan beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi dalam proses pembuatan NPWP Pribadi yang berstatus istri.

Disini saya akan menjelaskan dan membagikan tutorial bagaimana cara membuat NPWP istri secara lengkap mulai dari proses pembuatan Akun Google (email) sampai dengan proses pendaftarannya hingga selesai. Sebelum membuat NPWP istri berkas yang harus disiapkan diantaranya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Email
  3. Scan Kartu NPWP Suami
  4. Scan Dokumen Buku Nikah atau Akta Nikah
  5. Scan Surat Pernyataan Menghendaki Menjalankan Kewajiban Perpajakan Terpisah
  6. Nomor HP yang Aktif

Setelah semua persyaratan di atas disiapkan barulah kita bisa mulai melakukan pendaftaran pembuatan NPWP. Informasi tambahan untuk NPWP Suami wajib dalam posisi Aktif apabila ternyata NPWP suami tidak aktif karena sudah lama tidak melakukan pelaporan, maka untuk mengaktifkannya harus datang langsung ke Kantor Cabang NPWP untuk proses pengaktifannya, barulah istri bisa membuat NPWP terpisah. 

Kemudian untuk Nomor HP wajib aktif dan memiliki pulsa minimal 500,- untuk dapat menerima sms kode OTP ketika proses verifikasi akun. Sementara untuk surat Pernautaan Menghendaki Menjalankan Kewajbian Perpajakan Terpisah dari Suami harus ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.

Cara Membuat NPWP Istri

Adapun Langkah-langkah Membuat NPWP Istri adalah sebagai berikut:

  1. Login Akun Gmail di Browser (bagi anda penguna komputer dan laptop)
  2. Buka Halaman Website Pendaftaran NPWP Secara Online
  3. Klick Daftar
  4. Masukkan alamat email
  5. Ketik Kode Captcha lalu Klick Daftar
  6. Buka Pesan Email Aktifasi Ereg
  7. Klick Link Verifikasi
  8. Masukkan Data Nama Lengkap, Email
  9. Buat Pasword Akun yang terdiri dari kombinasi huruf, karakter special dan angka
  10. Masukkan Nomor HP Lalu Klick Request OTP
  11. Masukkan Kode OTP yang diterima melalui SMS
  12. Klick Validasi OTP
  13. Pilih Pertanyaan Keamanan dan buat jawabannya
  14. Masukkan Kode Captcha Klick Daftar
  15. Buka Pesan Email Aktifasi Akun
  16. Klick Link Aktivasi
  17. Konfirmasi Memulai Pendaftaran NPWP
  18. Login Mengunakan Akun Email dan Pasword yang telah dibuat sebelumnya
  19. Lengkapi pengisian data sampai dengan selesai
  20. Done

Itulah Cara Mudah Membuat NPWP Istri yang dapat Anda coba praktikkan sendiri di rumah, selamat mencoba dan yakin Anda Pasti Bisa.