Cara Cek NPWP Secara Online Aktif atau Tidak Aktif
Di Jaman serba Digital dan canggih saat ini kita dapat membuat NPWP hdan mengecek nomor dan status NPWP ara online tanpa harus datang langsung ke Kantor Perpajakan. Apabila kita dengan nomor NPWP atau tidak tahu apakah sudah terdaftar sebagai wajib pajak atau belum maka kita dapat melakukan pengecekan Status kepesertaan kita secara online dengan menggunakan Nomor NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Berikut ini langkah-langkah Cek Nomor NPWP Secara Online yang dapat membantu Anda untuk melihat Status NPWP Aktif atau tidak Aktif dan juga kita dapat melihat nomor NPWP untuk Anda yang tidak ingat dengan Nomor NPWP sebelumnya:
- Kunjungi Website Perpajakan dengan mengetik kata Kunci CEK NPWP di Google
- Akses halaman Cek NPWP Pajak.go.id
- Masukkan NIK dan Nomor KK
- Ketik kode Captcha
- Klick Tombol Cari
- Informasi NPWP akan ditampilkan
Ada 3 kode status NPWP:
- Aktif
- NE = NPWP tidak aktif karena Wajib Pajak tidak melakukan Pelaporan lebih dari 1 Tahun
- DE = NPWP dihapus karena permohonan penghapusan atau sudah tidak aktif melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Itulah cara mudah Cek NPWP yang Sudah Terdaftar Secara Online Aktif atau Tidak Aktif yang bisa Anda coba Praktikkan, terima kasih atas kunjungannya dan semoga artikel ini memberikan manfaat bagi Anda.
Posting Komentar