Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini semakin mudah berkat layanan daring yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui aplikasi Coretax. Anda tidak perlu lagi antre di kantor pajak, cukup siapkan perangkat dan jaringan internet stabil, Anda bisa memperoleh NPWP hanya dalam hitungan menit.
Berikut adalah panduan lengkap, praktis, dan informatif tentang cara membuat NPWP pribadi online di Coretax.
Cara Membuat NPWP Pribadi Online Gratis di Coretax
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan terlebih dahulu dokumen berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk Warga Negara Indonesia
- Paspor dan KITAS/KITAP untuk Warga Negara Asing
- KK (Kartu Keluarga)
- Nomor HP dan email aktif
2. Akses Website Coretax dan Buat Akun Coretax
Buka website resmi Coretax melalui browser Anda. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk keamanan data pribadi.
3. Isi Data Identitas Wajib Pajak
Klik tombol “Daftar Disini” dan isi form pendaftaran sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
Khusus yang bersatatus Istrik untuk Kategori Individu silahkan pilih Opsi Istri yang Memilih Melaksanakan Kewajiban Perpajakan Terpisah, disini dibutuhkan NIK Suami dan suami wajib sudah memiliki NPWP (Terdaftar terlebih dahulu).
4. Isi data Detail Kontak
Lakukan Verifikasi Email dan Nomor HP memalui Kode OTP
5. isi Data Orang Terkait
Khusus untuk point ini sifatnya Opsional (tidak wajib diisi) bila Anda ingin mencantumkan data anggota keluarga silahkan ditambahkan.
6. Isi Data Ekonomi
Silahkan pilih 3 opsi Pekerjaan, Pekerja Bebas dan Kegiatan usaha
- Untuk Belum/Tidak Bekerja, Pelajar/Mahasiswa, ASN, Honorer atau Karyawan Perusahaan pilih Opsi Pekerjaan
- Untuk Wiraswasta, Wirausaha, Buruh, Petani dan sejenisnya Pilih Opsi Pekerjaan Bebas
7. Isi Alamat Alamat Domisi
Pada Step ini silahkan isi alamat domisili sesuai KK, tambahkan titik koordinat lokasi kemudian pilih opsi Copy From Domicili apabila alamatnya sama.
8. Verifikasi Identitas
Lakukan Swafoto setengah badan atau foto Kartu Tanda Penduduk untuk verifikasi Identitas
7. Setujui Pernyataan Wajib Pajak
Langkah terakhir sertuju Pernyataan Wajib Pajak dengan memberikan Ceklist lalu Klik Ajukan untuk proses pembuatan NPWP di Coretax
Tips Mendapatkan File PDF Kartu NPWP
Setelah selesai melakukan pendaftaran NPWP dan dinyatakan berhasil biasanya kita akan menerima pemberitahuan dan juga File PDF terkait pendaftaran NPWP melalui pesan email yang digunakan untuk mendaftar. Apabila Kalian hanya menerima file PDF panduan wajib pajak untuk mendapatkan Akses Akun Coretax dan selanjutnya mendownload file Kartu NPWP, Surat Keterangan Terdaftar, dan Surat Keterangan Aktivasi NIK Kalian harus melakukan Reset Pasword Akun Coretax melalui Opsi Lupa Pasword.Sudah mengikuti tutorial tapi bingung NPWP tidak jadi, atau tidak waktu untuk membuat NPWP sendiri? kami menawarkan jasa pembuatan NPWP 100% Amanah dan Terdaftar bayar setelah jadi. Hubungi kami di WhatsApp: 081272722176
Artikel terkait: Cara Download dan Cetak Kartu NPWP di Coretax
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, membuat NPWP pribadi online melalui Coretax menjadi mudah, cepat, dan tanpa ribet. Proses digital ini sangat membantu masyarakat yang ingin patuh pajak tanpa harus membuang banyak waktu dan tenaga. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan NPWP Anda secara online dan nikmati kemudahannya!
