Bingung bagaimana cara mengurus Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM perorangan secara online? Tenang, di tahun 2026 ini pembuatan NIB dapat dilakukan secara mandiri online melalui website OSS RBA, prosesnya semakin mudah dan GRATIS! Yuk, simak langkah-langkah berikut agar bisnismu makin legal dan siap go digital.
Apa Itu NIB dan Mengapa Penting?
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah. Dengan NIB, bisnismu bisa mengakses berbagai fasilitas seperti izin usaha, bantuan modal, hingga kemudahan ekspor. Nggak punya NIB? Bisnismu dianggap ilegal dan bisa kena sanksi, lho!
Syarat Membuat NIB UMKM Perorangan
Sebelum mulai melakukan pembuatan NIB Online di Website OSS RBA ada beberapa data yang perlu kalian siapkan terlebih dahulu diantaranya:
- KTP atau Kartu Keluarga
- NPWP Bila ada
- Email dan Nomor HP Aktif
- Nama Toko/Usaha
- Jenis Usaha/Uraian Usaha/Bidang Usaha
- Luas Tanah Tempat usaha
- Luas Bangunan Toko/Warung/Gudang
- Tanggal Didirikan Usaha
- Bulan Tahun Mulai Beroprasi
- Besar Modal Awal usaha
- Besar Modal 3 Bulan Berjalan
- Besar Penghasilan dalam 1 Tahun
- Jumlah karyawan (bila ada karyawan)
- Foto Usaha Tampak dari Depan dilengkapi dengan GEO Lokasi
- Foto Usaha Tampak Sekala Penuh dilengkapi dengan GEO Lokasi
Langkah-Langkah Membuat NIB UMKM Perorangan Online Gratis
Akses OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach)Buka situs resmi oss.go.id. Pastikan koneksi internet stabil, ya!
Buat Akun OSS
Klik “Daftar”, pilih “Perorangan”. Isi data diri sesuai KTP dan ikuti proses verifikasi lewat email.
Setelah selesai proses pembuatan Akun maka akan otomatis masuk ke halaman Dashboard Akun OSS RBA dan biasanya diawali dengan Error 404 seperti tampak pada sreenshot di bawah ini:
Tambahkan Lokasi Usaha
Langkah awal setelah berhasil membuat akun di OSS RBA adalah menambahkan Lokasi Usaha, silahkan ketik alamat di kolom pencarian alamat atau bisa langsung masukkan titik koordinat lokasi usaha kalian.
Setelah selesai menambahkan alamat dan titik lokasi usaha Klik menu Perizinan usaha, pilih submenu Kelola Usaha lalu pilih Submenu Kegiatan Usaha
Penerbitan NIB Usaha
Tabahkan Kegiatan Usaha
Setelah berhasil menambahkan Titik Lokasi Usaha langkah selanjutnya adalah Menambahkan Kegiatan Usaha, silahkan isi form penambahan Kegiatan Usaha secara lengkap.
Selesai menambahkan Kegiatan Usaha, Lanjutkan Proses Perizinan Usaha, dan lengkapi Form Perizinan Usaha sesuai data usaha kalian
Setelah selesai mengisi Data Usaha selanjutnya Melakukan Validasi Risiko, Pilih Paramater Cakupan Usaha mencakup area wilayah tingkat Kabupaten/Kota atau Lintas Provinsi
Silahkan Pilih apakah usaha sudah memiliki Persetujuan Izin Lingkungan atau Belum Klik Proses untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Proses Penapisan
Setelah Opsi Persyatan Dasar telah terpenuhi, langkah selanjutnya Pilih Opsi Perizinan usaha untuk mulai melakukan Penapisan
Saat mengakses halaman Amdalnet biasanya akan terjadi error, silahkan ulangi akses dengan klik Opsi Proses Penapisan. Lakukan Proses Penapisan Kegiatan Usaha dengan melengkapi data pada from Penapisal Amdalnet
Setelah selesai mengisi formulir penapisan di Amdalnet, silahkan Klik Simpan untuk menerapkan
Kembali ke halaman Dashboard akun OSS RBA lalu Lanjutkan Proses Perizinan Usaha
Proses penapisan merupakan tahap akhir penerbitan NIB, selesai melakukan Penapisan silahkan Ceklist Pernyataan mandiri lalu klik opsi Proses
Tips Agar Proses Lancar
- Pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai dan jelas.
- Gunakan email yang aktif untuk menerima notifikasi.
- Jika ada kendala, manfaatkan fitur bantuan di website OSS
Bagi anda yang mungkin merasa kesulitan atau tidak ada waktu untuk pembuatan NIB secara mandiri dan membutuhkan Jasa Pembuatan NIB, kami menawarkan jasa pembutan NIB dengan harga terjangkau, silahkan hubungi kami melalui Whatsapp: 0812 7272 2176
Kesimpulan
Membuat NIB UMKM perorangan online di 2026 kini makin praktis dan tanpa biaya. Dengan NIB, bisnismu jadi lebih terpercaya, mudah mendapat akses permodalan, dan siap berkembang. Jangan tunda lagi, segera urus NIB usahamu sekarang juga! Selamat mencoba dan sukses selalu untuk usahamu!

















