Membeli iPhone, baik baru maupun bekas, memerlukan ketelitian ekstra di Indonesia. Salah satu langkah paling krusial yang tidak boleh Anda lewatkan adalah melakukan cek IMEI iPhone terdaftar. Tanpa status IMEI yang valid di database pemerintah, perangkat mewah Anda berisiko kehilangan fungsi utamanya: kemampuan untuk menangkap sinyal seluler dari operator lokal.
![]() |
| Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin |
Fenomena "iPhone inter" atau barang BM (Black Market) yang marak di pasar sering kali menjadi penyebab utama mengapa pengguna tiba-tiba mendapati perangkat mereka "No Service" atau hanya bisa menggunakan Wi-Fi.
📑 Daftar Isi ▼
Mengapa Status IMEI Sangat Penting?
- Akses Jaringan: Hanya perangkat dengan IMEI terdaftar yang bisa menggunakan SIM card Indonesia.
- Keamanan Investasi: Memastikan Anda tidak membeli barang ilegal yang rentan terblokir kapan saja.
- Kepatuhan Hukum: Mendukung regulasi pemerintah dalam menekan peredaran ponsel ilegal di tanah air.
Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak
Cara paling akurat untuk cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak di Indonesia adalah melalui situs resmi database Kemenperin atau Bea Cukai. Anda cukup menyiapkan 15 digit nomor IMEI yang bisa ditemukan melalui menu Pengaturan atau dial kode tertentu, kemudian memasukkannya ke kolom pencarian di laman verifikasi pemerintah untuk melihat status legalitas perangkat tersebut di jaringan seluler Indonesia.
- Temukan IMEI: Buka menu Settings > General > About atau tekan *#06# pada menu telepon untuk melihat 15 digit IMEI iPhone Anda.
- Kunjungi Situs Kemenperin: Buka browser dan akses laman imei.kemenperin.go.id.
- Masukkan Nomor: Ketikkan 15 digit IMEI tersebut ke kolom yang tersedia di layar.
- Klik Cari: Klik ikon kaca pembesar atau tombol cari untuk memproses data.
- Interpretasi Hasil: Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", berarti iPhone Anda legal. Jika tidak muncul, perangkat Anda kemungkinan besar masuk secara tidak resmi.
Apa Itu IMEI dan Kenapa Wajib Dicek di iPhone?
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah identitas unik yang terdiri dari 15 digit angka yang dimiliki oleh setiap perangkat telekomunikasi di seluruh dunia. Analoginya seperti NIK pada KTP manusia; tidak ada dua perangkat yang memiliki nomor IMEI yang sama persis. Di Indonesia, fungsi IMEI berkembang menjadi instrumen hukum melalui sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) yang dikelola bersama oleh Kemenperin, Kominfo, Bea Cukai, dan operator seluler.
![]() |
| Indikasi iPhone dengan IMEI yang tidak terdaftar di CEIR |
Berdasarkan regulasi yang berlaku sejak 15 September 2020, pemerintah mewajibkan setiap perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) yang beroperasi di Indonesia untuk terdaftar di CEIR. Konsekuensi jika IMEI iPhone tidak terdaftar adalah pemutusan layanan jaringan telekomunikasi bergerak seluler secara permanen. Artinya, iPhone Anda hanya akan berfungsi seperti iPod; bisa untuk aplikasi dan Wi-Fi, namun tidak bisa melakukan panggilan, SMS, maupun internetan menggunakan paket data SIM card operator manapun di Indonesia.
Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone (Sebelum Dicek)
Sebelum masuk ke tahap pengecekan status, Anda harus mengetahui terlebih dahulu di mana letak nomor IMEI tersebut. Apple menyediakan beberapa cara mudah untuk menemukan identitas perangkat ini tanpa perlu alat bantu khusus.
Lewat Menu Pengaturan (Settings)
![]() |
| Melihat detail IMEI melalui menu Settings di iPhone |
Metode paling direkomendasikan karena akurat dan memungkinkan Anda untuk melakukan copy-paste nomor agar tidak salah ketik.
- Masuk ke menu Settings (Pengaturan).
- Pilih General (Umum) lalu ketuk About (Mengenai).
- Scroll ke bawah hingga Anda menemukan bagian IMEI.
- Sentuh dan tahan pada nomor tersebut untuk menyalinnya.
Lewat Kode Dial *#06#
![]() |
Menggunakan kode rahasia dial untuk cek IMEI iPhone dengan cepat |
Cara ini adalah standar universal yang bisa dilakukan di hampir semua ponsel.
- Buka aplikasi Phone (Telepon).
- Ketikkan kode *#06# pada keypad.
- Seketika layar akan menampilkan informasi Device Info termasuk IMEI/MEID dan EID.
Lewat SIM Tray, Bodi, atau Dus Perangkat
![]() |
| Mencocokkan IMEI pada dus dan baki kartu SIM iPhone |
Jika iPhone dalam kondisi mati total atau terkunci, Anda bisa melihat IMEI secara fisik. Pada iPhone seri lama (6 hingga SE generasi 1), IMEI biasanya diukir di bagian belakang bodi. Sedangkan untuk iPhone seri 6s hingga seri terbaru (kecuali model iPhone 14 ke atas regional tertentu yang tidak memiliki tray), IMEI terukir halus di baki kartu SIM (SIM Tray). Pastikan nomor di bodi/tray ini cocok dengan yang tertera di label stiker pada dus original.
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin
Setelah mendapatkan 15 digit angka IMEI, saatnya melakukan verifikasi melalui portal resmi pemerintah. Pastikan koneksi internet Anda stabil sebelum memulai proses ini.
![]() |
| Proses pengecekan IMEI melalui portal resmi Kemenperin |
- Buka browser (Safari, Chrome, atau lainnya) dan akses https://imei.kemenperin.go.id.
- Masukkan nomor IMEI yang sudah Anda salin tadi ke kolom "Cek IMEI".
- Klik ikon cari dan tunggu beberapa saat hingga sistem mencocokkan data di CEIR.
Cara Membaca Hasil Cek IMEI
Setelah menekan tombol cari, Anda akan dihadapkan pada dua kemungkinan hasil:
- IMEI Terdaftar: Muncul teks hijau bertuliskan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Ini artinya iPhone Anda masuk secara legal melalui distributor resmi di Indonesia (seperti iBox atau Digimap) atau sudah didaftarkan pajaknya secara mandiri.
- IMEI Tidak Terdaftar: Muncul keterangan data tidak ditemukan. Hal ini bisa terjadi karena iPhone tersebut adalah barang selundupan (BM), iPhone bekas luar negeri yang pajaknya tidak dibayar, atau perangkat Wi-Fi only (seperti iPad tertentu) yang memang tidak memiliki IMEI untuk jaringan seluler.
Kalau IMEI iPhone Tidak Terdaftar, Harus Apa?
Jangan panik dahulu jika IMEI iPhone Anda tidak muncul di Kemenperin. Ada beberapa langkah solutif dan legal yang bisa Anda tempuh untuk memastikan hak Anda sebagai konsumen terlindungi.
![]() |
Laman registrasi IMEI resmi melalui Bea Cukai Indonesi |
- Cek Ulang Digit IMEI: Sering kali kesalahan terjadi karena salah input angka. Pastikan 15 digit yang dimasukkan sudah benar dan tidak tertukar dengan Serial Number.
- Minta Pertanggungjawaban Penjual: Jika Anda baru saja membeli iPhone dari toko (online/offline) dan ternyata IMEI tidak terdaftar, segera ajukan retur atau refund. Penjual bertanggung jawab penuh atas legalitas barang yang mereka dagangkan sesuai undang-undang perlindungan konsumen.
- Registrasi Bea Cukai: Jika Anda membawa iPhone dari luar negeri atau membelinya sebagai barang kiriman internasional, Anda wajib mendaftarkannya melalui laman resmi Bea Cukai. Berdasarkan siaran pers pemerintah, aktivasi perangkat dengan SIM card lokal setelah registrasi biasanya memakan waktu maksimal 2 x 24 jam.
- Hubungi Call Center: Jika Anda yakin perangkat legal namun sinyal tetap tidak muncul, Anda dapat menghubungi Call Center Kominfo 159 atau mendatangi gerai operator seluler untuk bantuan teknis lebih lanjut terkait pemblokiran jaringan.
Tips Aman Beli iPhone agar IMEI Pasti Terdaftar
Agar terhindar dari kerugian di masa depan, sebaiknya Anda menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum melakukan transaksi pembelian iPhone. Berikut adalah tips praktis yang bisa Anda ikuti:
- Selalu Cek Sebelum Bayar: Jangan pernah mentransfer uang sebelum Anda mendapatkan nomor IMEI dan memverifikasinya di web Kemenperin. Anda bisa mengikuti panduan lengkap cara cek IMEI iPhone agar tidak salah langkah.
- Lakukan Tes Sinyal: Saat COD atau di toko, masukkan kartu SIM Indonesia dan pastikan sinyal operator muncul dengan stabil. Jangan percaya jika penjual mengatakan "sinyal akan muncul dalam 24 jam" tanpa bukti registrasi pajak.
- Waspadai Harga Murah: iPhone "inter" sering kali dijual jauh di bawah harga pasar karena tidak membayar pajak. Ini sangat berisiko terblokir sewaktu-waktu. Lebih baik cari tahu cara mengatasi iPhone bypass legal jika Anda terlanjur memiliki perangkat dengan masalah aktivasi.
- Cocokkan Semua Data: Pastikan IMEI di menu Settings, bodi fisik, dan dus adalah nomor yang sama. Ketidaksamaan nomor menandakan iPhone tersebut sudah pernah "kanibal" atau ganti mesin.
- Simpan Bukti Pembelian: Invoice resmi sangat penting jika suatu saat Anda perlu melacak perangkat atau melacak iPhone yang hilang di kemudian hari melalui pihak berwajib.
FAQ seputar Cek IMEI iPhone
1. Apakah cek IMEI iPhone bisa dilakukan tanpa kartu SIM?
Ya, pengecekan IMEI melalui menu Settings atau kode dial tidak memerlukan kartu SIM yang terpasang di perangkat.
2. Kenapa IMEI terdaftar tapi sinyal tetap tidak muncul?
Bisa jadi karena masalah pada hardware (IC Sinyal), kartu SIM rusak, atau gangguan provider. Pastikan Anda sudah mencoba restart perangkat atau reset network settings.
3. Berapa digit IMEI iPhone?
IMEI iPhone standar selalu terdiri dari 15 digit angka unik.
4. Apakah iPhone dual SIM punya 2 IMEI?
Ya, iPhone yang mendukung Dual SIM (Physical SIM + eSIM) akan memiliki dua nomor IMEI (IMEI 1 dan IMEI 2). Keduanya harus terdaftar agar bisa menggunakan dua jaringan sekaligus.
5. Apa beda IMEI, Serial Number, dan EID?
IMEI adalah identitas seluler, Serial Number adalah identitas produksi hardware Apple, dan EID (Embedded Identity Document) adalah identitas untuk penggunaan eSIM.
6. Apakah aman membagikan IMEI kepada orang lain?
Sebaiknya hindari membagikan IMEI secara publik di internet untuk mencegah penyalahgunaan data atau "kloning" identitas perangkat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Memahami cara cek IMEI iPhone terdaftar adalah langkah preventif paling penting bagi setiap pengguna smartphone Apple di Indonesia. Mengingat ketatnya regulasi CEIR, membeli unit yang legal bukan hanya soal kebanggaan, melainkan kebutuhan fungsional agar iPhone Anda tetap bisa digunakan untuk berkomunikasi secara seluler. Selalu utamakan pengecekan di situs resmi Kemenperin atau Bea Cukai dan jangan ragu untuk menanyakan status legalitas kepada penjual sebelum melakukan kesepakatan harga.






