Cara Mengaktifkan Akun EMIS PAI Guru Pendidikan Agama Islam

Salah satu kewajiban yang harus kerjakan oleh Guru Pendidikan Agama Islam (Guru PAI) yang telah memperoleh tunjangan sertifikasi dan juga yang masih dalam proses pengajuan sertifikasi adalah mengisi pendataan guru PAI melalui Aplikasi EMIS PAI (Emis Pendis PAI) dan Juga Aplikasi Siaga Pendis yang berbasis Web Online setiap Semester.

Disini saya akan berbagi pengalaman cara mengaktifkan dan mengisi data guru pai pada Aplikasi Pendataan Guru PAI Emis Pendis PAI dari awal sampai dengan selesai.

1. Buka Website EMIS PAI (Emis Pendis PAI)



2. Login menggunakan NIK KTP dan Standar Pasword yang sudah tentukan oleh Admin Operator Kemenag Kabupaten/Kota



3. Ubah Pasword Standar agar tidak sembarang orang bisa mengakses Akun Anda



Pasword terdiri dari kombinasi Huruf kecil dan kapital, atau dikombinasikan dengan angka agar lebih kuat dan rumit.



4. Login Kembali menggunakan NIK dan Pasword terbaru yang baru saja dibuat

5. Upload Foto dan Scan KTP kemudian lengkapi Alamat pada Tab menu Rumah



6. Lengkapi data pada menu Profil, Pendidikan, Kepegawaian, Penugasan dan seterusnya yang saya beri kotak merah, setiap data yang diinput harus dibuktikan kebenarannya dengan Scan hard dokumen seperti; Ijazah dari Pendidikan  Awal sampai Pendidikan Terakhir, SK Guru PNS/NON-PNS, SK Pangkat/Golongan, SK Pembagian Tugas Mengajar, Sertifikat Pelatihan/Diklat, SK NRG, dan Sertifikat Pendidik bagi yang sudah sertifikasi. Setiap Dokumen discan dalam bentuk file PDF, gunakan Aplikasi Scanner Android atau Scan menggunakan Scanner Computer dengan resolusi 200dpi atau 150 dpi untuk multi page dokumen.



Baca Juga: Tutorial Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan Android

Setelah semua data dilengkapi, Klick menu Konfirmasi pada Tab Menu Profil. Maka akan muncul jendela Resume atau Rekap Data yang diinput, cetak dokumen mintalah tanda tangan dan stampel dari Pengawas Serta Kepala Sekolah Tempat Bertugas. Langkah selanjutnya Scan dan Upload File Rekap Data EMIS PAI (Emis Pendis PAI) pada Tap Menu Rekap EMIS PAI (Emis Pendis PAI).

Sampai disini proses mengaktifkan dan input data Akun EMIS PAI (Emis Pendis PAI) Guru Pendidikan Agama Islam selesai, tinggal menunggu hasil validasi dari Admin Kemenag Kabupaten/Kota. Perbaiki data apabila ternyata ada yang masih kurang yang menyebabkan ajuan pengantifan akun ditolak.

Demikianlah Tutorial Cara Mengaktifkan Akun EMIS PAI (Emis Pendis PAI) bagi Guru Pendidikan Agama Islam Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK. Semoga mudah dipahami dan dipraktikkan, terima kasih telah berkunjung dan membaca tutorial ini hingga selesai.

Ingin berlangganan Notifikasi Update Postingan Terbaru? Silahkan Gabung Berbagi Tutorial Online WhatsApp Grup atau Follow Berbagi Tutorial On Google News. Yuk...Subscribe Channel Youtube Berbagi Tutorial Online bagi Kalian yang suka dengan Tutorial dalam bentuk Rekaman Video.