Di era digital, pengelolaan data dan administrasi guru agama menjadi tantangan tersendiri. Banyak guru agama yang masih bergelut dengan proses manual yang memakan waktu dan rawan kesalahan. Hadirnya SIAGA Pendis sebagai Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama menjadi jawaban atas permasalahan tersebut.
Apa Itu SIAGA Pendis?
SIAGApendis (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sistem ini dirancang khusus untuk memudahkan pengelolaan data, administrasi, dan layanan bagi para guru agama di seluruh Indonesia, baik guru Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun guru agama lainnya.
Fitur Unggulan SIAGA Pendis
SIAGApendis menawarkan beragam fitur canggih yang mendukung kebutuhan administrasi guru agama, di antaranya:
- Manajemen Data Guru: Semua data guru agama tersimpan secara terpusat dan aman, memudahkan pemantauan serta pembaruan data.
- Pengajuan Tunjangan: Proses pengajuan tunjangan dilakukan secara online, cepat, dan transparan.
- Monitoring Sertifikasi: Guru dapat memantau status sertifikasi dan mengikuti perkembangan proses secara real-time.
- Laporan Kinerja: Penyusunan dan pelaporan kinerja guru agama menjadi lebih mudah dengan sistem terintegrasi.
- Komunikasi Efektif: Memfasilitasi komunikasi antara guru, pengawas, dan pihak dinas secara digital.
Manfaat SIAGA Pendis bagi Guru Agama
Penggunaan SIAGA Pendis membawa banyak manfaat, antara lain:
- Efisiensi Waktu dan Tenaga: Administrasi yang sebelumnya rumit kini dapat diselesaikan dengan beberapa klik.
- Transparansi dan Akurasi Data: Data yang tersimpan dalam sistem lebih akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Akses Informasi Terupdate: Guru agama selalu mendapatkan informasi terbaru terkait kebijakan, tunjangan, dan pengembangan profesional.
Cara Update Jabatan PPPK Guru di SIAGA Pendis
Bagi guru Pendidikan Agama Islam yang sudah diangkat penjadi PPPK Guru Full Time ataupun Paruh Waktu wajib untuk update jabatan di Status Pegawai Akun Siaga Pendis. Adapun langkah-langkah Update Status Pegawai di Aplikasi SIAGA Pendis sebagai berikut:
1. Login Akun SIAGA Pendis
2. Pilih Sub menu Status Pegawai dan ubah status Pegawai dari Non PNS menjadi ASN
Cek sekala berkala untuk status ajuan perubahan Portofolio Status Pegawai, bila ditolak silahkan diperbaiki kesalahan sesuai dengan keterangan yang diberikan.
Artikel terkait: Cara Mengisi Absensi Siaga Pendis PAI
Penutup
SIAGApendis adalah langkah nyata digitalisasi administrasi guru agama di Indonesia. Dengan sistem ini, guru agama dapat lebih fokus pada tugas utama, yakni mendidik dan membina generasi muda bangsa. Jadi, segera manfaatkan SIAGA Pendis untuk kemudahan administrasi dan peningkatan profesionalisme!





