Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah terintegrasi sepenuhnya dalam sistem perpajakan baru bernama Coretax DJP. Bagi kamu yang sebelumnya sudah memiliki NPWP atau sudah berhasil mendaftar dan mengaktifkan NIK menjadi NPWP di sistem baru ini, memiliki bukti fisik atau salinan digital kartu NPWP sangatlah penting.
Dokumen ini sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melapor SPT Tahunan, mengurus perbankan, mengajukan kredit, hingga persyaratan melamar pekerjaan. Berbeda dengan sistem lama di mana kartu NPWP dikirimkan atau dicetak terpisah, di Coretax seluruh data dan dokumen perpajakan tersimpan secara digital dan bisa diakses kapan saja.
Artikel Sebelumnya: Cara Buat NPWP Pribadi di Coretax Terbaru 2026
Banyak yang masih bingung bagaimana cara download atau mencetak kembali kartu NPWP yang sudah terdaftar, karena tampilan dan alurnya berbeda jauh dengan sistem E-Registrasi dulu. Tenang saja, prosesnya sangat mudah, cepat, dan bisa dilakukan sendiri secara online. Dalam panduan ini, saya akan membagikan langkah demi langkah cara download kartu NPWP di Coretax bagi yang sudah terdaftar, lengkap dan pasti berhasil.
Cara Download Kartu NPWP di Coretax
Langkah Kedua, Pada Halaman Dashboard Akun Coretax Klik Portal Saya di sudut Kiri Atas dan Pilih Dokumen SayaBila Muncul Jendela Pembuatan Pasword Baru untuk Akun Coretax, silahkan buat Pasword baru yang mudah diingat agar tidak menyusahkan dikemudian hari karena lupa pasword akun coretax.
Untuk PassPhrase samakan saja dengan pasword akun coretax agar lebih praktis dan mudah diingat.
Apabila setelah pembuatan Pasword dan passphrase halaman coretax otomatis terlogout, silahkan login ulang menggunakan NIK dan Pasword yang telah dibuat sebelumnya.
Langkah, Ketiga, ulangi lagi proses akses Dokumen Saya, lalu setelah masuk ke Jendela Halaman Dokumen Saya Klik icon Refresh
Langkah Keempat, Download Kartu NPWP dan dokumen pendukung terkait Akun NPWP Coretax sesuai kebutuhan.
Jangan lupa untuk Log-out Akun setelah proses download Kartu NPWP di Coretax selesai dan berhasil.
Kesimpulan
Mengunduh kartu NPWP di sistem Coretax bagi yang sudah terdaftar ternyata sangat sederhana dan bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Kartu NPWP digital yang diunduh dari portal resmi Coretax memiliki kekuatan hukum yang sama persis dengan kartu fisik yang dicetak, dan datanya selalu terjamin keasliannya karena terhubung langsung dengan database Direktorat Jenderal Pajak. Kamu bisa menyimpan file tersebut di HP atau komputer, serta mencetaknya sendiri jika diperlukan.
Hal ini tentu memudahkan kamu karena tidak perlu khawatir lagi jika kartu NPWP hilang, rusak, atau butuh salinan tambahan. Pastikan selalu mengakses layanan ini hanya melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id agar data kamu tetap aman dan terhindar dari penipuan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu sudah memiliki bukti kepemilikan NPWP yang sah dan siap digunakan untuk segala keperluan administrasi.











