Cara Pendaftaran dan Pembuatan SKCK Online-POLRI

Surat Keterangan Catatan Kepolisiaan atau lebih dikenal dan disingkat sebagai SKCK adalah Suatu Dokumen Surat yang berisikan keterangan kelakuan baik seseorang yang diterbitkan oleh POLRI
Surat Keterangan Catatan Kepolisiaan atau lebih dikenal dan disingkat sebagai SKCK adalah Suatu Dokumen Surat yang berisikan keterangan kelakuan baik seseorang yang diterbitkan oleh POLRI setelah diadakannya penelitian hingga saat dikeluarkan surat keterangan SKCK berdasarkan dokumen catatan kepolisian yang ada bahwa pemohon tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan criminal apapun selama berada di idonesia dengan masa berlaku surat 6 bulan terhitung sejak tanggal dikeluarkanya SKCK dan harus diperpanjang apabila diperlukan sebelum batas akhir masa berlaku SKCK.

an image

Pada umumnya SKCK lebih banyak dibutuhkan dan digunakan oleh para pencari kerja. Dimana SKCK merupakan salah satu syrat yang harus dipenuhi ketika melamar pekerjaan di suatu perusahaan atau instansi baik swasta maupun negeri yang ada di Indonesia. Untuk saat ini pembuataan SKCK sudah dapat dilakukan secara Online. Sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke POLRES Kabupaten/Kota tempat berdomisili/daerah asal.

Tentunya dengan adanya layakan pendaftaran dan pembuatan SKCK Online ini akan semakin meningkatkan kecepatan pelayanan dalam pembuatan SKCK. Tidak perlu datang dan mengantri ketika ingin membuat SKCK, cukup dirumah saja secara online.

Panduan Cara Membuat SKCK Secara Online Lengkap

Berikut ini saya bagikan panduan cara membuat SKCK secara online menggunakan Android, Komputer dan Laptop melalui website resmi SKCK Online-POLRI untuk mempermudah pengurusan dan pembuatan SKCK.

1. Kunjungi Website SKCK Online - POLRI

2. Pilih Menu FORM PENDAFTARAN

an image

3. Isi Form  Satwil 

an image

Meliputi Jenis Keperluan Pembuatan SKCK, Satuan Wilayah tempat membuat SKCK Polda, Polres atau Polsek, dan Alamat sesuai KTP, setelah selesai mengisi data Klick LANJUT

an image

4. Isi Form Data Pribadi sesuai keadaan sebenarnya

an image

Meliputi Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Status Perkawinan, Kewarganegaraan, Agama, Pekerjaan, No, Telp/HP dan Alamat sesuai KTP

an image

5. Upload Foto Ukuran 4cm x 6 cm dengan latar belakang background warna merah. Setelah semua input data  pribadi terisi dan foto diupload Klick menu LANJUT


an image

6. Isi Form Hub. Keluarga sesuai keadaan sebenarnya

an image

Meliputi Nama Lengkap, Umur, Agama, Kewarganegaraan, Pekerjaan, dan Alamat  Ayah, Ibu, Saudara Kandung dan Saudara Tiri yang tercantum di dalam Kartu Keluarga

an image

7. Klick menu Tambah Saudara Sekandung/Tiri untuk menambahkan data anggota keluarga lainnya. Setelah semuai Input Data Hub.Kluarga terisi Klick menu LANJUT

an image

8. Isi Form Pendidikan. Meliputi Tingkat Pendidikan, Nama Sekolah/Univ/Perguruan Tinggi, Provinsi, Kabupaten/Kot dan Tahun Lulus. Klick LANJUT

an image

9. Isi Form Perkara Piadana. Jawab Pertanyaan Perkara Pidana dan Pelanggaran yang pernah dilakukan. Apabila Anda tidak pernah tersankut perkara pidana atau pelanggaran pilih opsi Tidak Pernah kemudian klick menu LANJUT.

an image

10. Isi Form Ciri Fisik sesuai dengan ciri-ciri fisik yang ada pada diri Anda mulai dari Bentuk Rambut, Bentuk Wajah, Warna Kulit, Tinggi Badan, Berat Badan, Tanda Istimewa misal Tai Lalat di wajah. Rumus Sidik Jari Kiri dan Kanan bagi Anda yang sebelumnya pernah membuat SKCK. Bagi Anda yang baru pertama kali atau tidak memili kartu sidik jari silahkan dikosongkan. Setelah data Ciri Fisik Lengkap Klick Menu LANJUT.

an image

11. Isi Form Lampiran. Dimana Anda diharuskan mengupload file Foto atau Scan KTP, Paspor bagi yang ada, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah, dan Sidik Jari. Khusus Sidik jari ikuti prosedur sebelumnya yaitu Foto sidik Jari Kiri dan Kanan menggunakan Tinta Stampel warna Ungu di kertas putih bersih. semua file dalam format JPG atau PDF. Setelah selesai upload Klick Menu LANJUT

an image

12. Isi Form Informasi Lain yang meliputi Riwayat singkat pekerjaan, Kesenangan/kegemaran/hobi, alamat yang mudah dihubungi dan nomor telpon. Setelah selesai klick Menu PROSES

an image


an image


Muncul Bukti Pendaftaran SKCK Secara Online, silahkan di Download dan Print sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pendaftaran SKCK secara online di website SKCK Online - POLRI.

an image


Demikianlah Panduan Tutorial Cara Pendaftaran untuk membuat SKCK secara Online melalui website SKCK Online-POLRI. Semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan panduan ini, jangan lupa untuk meninggalkan jejak dengan like FansPage, Subscribe dan Share.

About the Author

Seorang Blogger Newbie Lampung

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.