Cara Cetak S24a Pencairan BSU Simpatika

Untuk persyaratan pencairan Bantuan BSU Guru Bukan PNS Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah
Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) saat ini sudah bisa dilakuan cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU di SIMPATIKA. Diharapkan Guru dapat login ke akunnya untuk bisa melakukan cetak syarat kelengkapan ini dan batas pencairan adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021. Bank akan melayani guru penerima BSU mulai tanggal 22 Desember 2020

an image


Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS) Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah yang menginduk di Kementerian Agama, maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU S24a, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.

an image


Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :

Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

an image


Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

an image


Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

an image


Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

an image


Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

Demikianlan Panduan Cetak Surat Kelengkapan Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) saat ini sudah bisa dilakuan cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU di SIMPATIKA.

About the Author

Seorang Blogger Newbie Lampung

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.